© MEN
Dream - Inara Rusli balik menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dalam gugatan itu, Inara mengajukan banyak tuntutan, mulai nafkah untuk anak-anaknya hingga hadhanah atau biaya untuk mengasuh anak-anaknya.
Menurut pengacara Inara, Arjana Bagaskara, kliennya menuntut Virgoun membayar biaya pengasuhan anak sebesar Rp50 juta tiap bulan. Uang hadhanah itu harus diberikan hingga masing-masing anak mereka berusia 21 tahun.
" Menghukum bahwa Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," kata Arjana Bagaskara, dikutip dari tayangan Cumi Cumi.
Inara juga meminta Virgoun memberi nafkah untuk ketiga anak mereka. Uang nafkah itu harus diberikan pada masing-masing anak hingga berusia dewasa.
" Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai setelah putusan cerai walau ada upaya hukum banding," sambung Arjuna.
Itu saja? masih ada lagi. Inara juga menuntut Virgoun memberikan nafkah mut'ah sebesar Rp10 miliar secara tunai.
Nafkah mut'ah atau penghibur merupakan pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak, baik berupa uang atau benda lainnya.
Inara bertekad mempertahankan hak asuh anak-anaknya. Namun, dia masih membuka kesempatan untuk berdamai dengan Virgoun.
" Aku harus mempertahankan hak asuh anak aku, kalau pihak sana mau berdamai, saya terbuka untuk damai," ungkap Inara Rusli.
Selain nafkah anak, Inara juga meminta Virgoun untuk tidak mendekati rumahnya minimal jarak 10 kilometer.
" Oleh karena itu kita enggak cuma cerai gugat tapi provisi. Pertama meminta putusan sela majelis hakim untuk Virgoun menjauh paling sedikit 10 km dari kediaman Inara dan anak-anaknya," tutur Arjuna.
Dream - Jalan menuju perpisahan pasangan Vrgoun dan Inara Rusli semakin membara. Di saat pihak Virgoun memutuskan mencabut permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, kini giliran Inara yang mendaftarkan gugatan cerai kepada sang suami.
" Betul, sudah didaftarkan kemarin," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media.
Dalam gugatannya Inara mengajukan 11 tuntunan mulai dari permintaan cerai, hak asuh, nafkah anak, nafkah iddah, hingga harta gono gini.
" Pokoknya banyak, ada 75 halaman," kata Arjana.
Dokumen pendaftarkan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor register 1662/Pdt.G/2023/PA.JB. Jadwal sidang perdana pasangan muda ini juga sudah ditetapkan pihak pengadilan.
" Sidang perdananya 31 Mei 2023," ungkap Arjana.
Dream - Inara Rusli memutuskan untuk melepas cadarnya karena pekerjaan yang dia ambil saat ini. Namun sebelum itu, Inara mengaku penampilannya jauh berbeda saat di rumah dan di luar.
Jika ke luar rumah Inara tampil mengenakan hijab syar'i, namun saat di rumah mencoba untuk berdandan dan memberikan penampilan yang terbaik untuk Virgoun.
" Honestly sih, walaupun aku pakai cadar, di rumah itu aku dandan. Kalau Starla bilang, baju aku kalau di rumah baju BLACKPINK," ungkap Inara Rusli di kanal YouTube dokter Richard Lee.
Sementara Ustaz Derry yang juga ada di tempat yang sama, menyetujui pernyataan Inara. Bahwa seharusnya seorang istri bisa seperti itu, bisa menempatkan posisi yang berbeda saat di rumah dan di luar.
" Jadi wanita solehah itu di luar rumah dia kearab-araban, di dalam rumah dia kebarat-baratan. Seksi. Itu arahan dalam agama," jelas Ustaz Derry Sulaiman.
Mendengar ucapan itu, Richard Lee melihat bahwa Virgoun tak bersyukur memiliki istri seperti Inara Rusli.
" Ini fix kurang bersyukur. Nggak tau lagi saya mau ngomong apa," ungkap Dokter Richard.
Dream - Konflik rumah tangga antara Virgoun dan Inara Rusli kembali menghadirkan kejutan. Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu, 17 Mei 2023, Virgoun memutuskan mencabut gugatan cerai.
Sidang cerai perdana ini berlangsung tanpa dihadiri tak hadiri Virgoun yang mewakilkan kepada kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno. Sementara Inara datang bersama kuasa hukum dan kerabatnya.
Pencabutan gugatan cerai yang diajukan Virgoun ternyata bukan karena vokalis Last Child itu hendak berdamai. Pihak kuasa hukum mencabut gugatan karena belum memasukan hak asuh anak ketika melakukan pendaftaran.
" Tadinya awal tuh kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh oleh permintaan kita," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Dalam perkembangannya, Wijayono mengungkapkan pihak keluarga Vorgoun akhirnya berembuk untuk mengubah hadhanah atau hak asuh anak dilakukan bersama menjadi hak asuh hanya untuk kliennya. " Kita hadhanah, mau, akan kita minta," ujarnya.
Rencannya dalam waktu dekat, Virgoun kembali akan mendaftarkan gugatan cerainya dengan format yang baru memasukan hak asuh anak.
" Dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan lagi gugatannya dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak, kita akan minta dalam permohonan," tuturnya.
Sementara kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, merasa kecewa dengan sikap Virgoun karena ingin mengambil hak asuh anak sepenuhnya.
" Secara hukum Indonesia, semua hak asuh anak jatuh ke ibu. Apalagi ini di bawah umur," ungkap Arjana.
Kendati demikian, Inara Rusli tetap akan menghadapi semua ini dengan lapang dada.
" Ya kami bisa apa? Tunggu saja dua hari ke depan sampai ada gugatan baru," tutur Arjana.
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan