Joshua Suherman (Foto : Akrom/Kapanlagi.com)
Dream - Mantan penyanyi cilik Joshua Suherman tersandung kasus hukum karena lawakannya. Joshua dilaporkan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dengan tuduhan dugaan pelecehan agama.
Menurut Ketua Umum FUIB, Rahmat Imran langkah yang diambil pihaknya sudah dipikirkan matang-matang. Ini karena pihaknya sudah memberi kesempatan pada Joshua untuk membuat klarifikasi ataupun minta maaf.

" Kita sebenarnya sudah broadcast undangan akan melaporkan Joshua ke teman-teman media dari hari Minggu kemarin, agar hari Senin ada ruang komunikasi untuk Joshua dengan pihak kita," tutur Rahmat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa 9 Januari 2018.
![]()
Rahmat berharap dari pesan yang tersebar bisa sampai ke Joshua karena pihaknya tidak bisa menghubunginya. Namun hingga saat ini, penyanyi `Diobok-obok` itu tak kunjung menggunakan kesempatan yang ada.
Ini karena, kata dia, pihak Joshua tidak menghubungi pihak FUIB dan minta maaf kepada umat muslim. Atas alasan itulah FUIB pada hari Selasa melaporkan Joshua ke Mabes Polri.
Laporan yang dibuat oleh FUIB di Bareskrim memutuskan ada tiga pasal yang mungkin menjerat mantan artis cilik itu.
" Kami sudah mengkonfirmasi ke pihak Bareskrim, dikenakan tiga pasal yaitu pasal 26, 27, 156 A tentang penistaan agama dan UU ITE," jelas Rahmat. (ism)