Vicky Shu (Instagram)
Dream - Vicky Shu hadir di Pengadilan Negeri Depok sebagai salah satu saksi kasus penggelapan uang yang dilakukan pemilik First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surahman.
Kurang lebih satu setengah jam Vicky Shu dimintai keterangan soal perjalanan umroh pada 2015 dan 2017 silam.
Mengutip penjelasan dari kuasa hukumnya, Tantri Benarto, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu, 14 Maret 2018, Vicky mengakui perjalanan umroh menggunakan jasa First Travel itu pernah dilakukannya pada Desember 2015 dan Maret 2017.
Menurut Tantri, pada keberangkatan pertama di tahun 2015, Vicky membayar full paket reguler yang ditawarkan irst Travel. Bahkan, VIcky mengklaim membayar biaya umroh lebih tinggi dari paket reguler yang ditawarkan First Travel.
Pada perjalanan keduanya, Vicky mengaku bekerjasama dengan First Travel dengan syarat harus mengikuti pemotretan untuk keperluan jasa travel itu.
" Saya bisa dibilang barter bekerja dengan ibadah. Kalau dinilai endorse mungkin bisa dibilang endorse, karena endorse banyak jenisnya ada yang promote ada yang barter," kata Vicky.
Jika dibandingkan tarif menjadi model sebuah produk, Vicky mengungkapkan jika biaya perjalanan umroh gratis yang ditawarkan First Travel sebetulnya tidak cukup.
Vicky beralasan menerima penawaran di bawah tarif model itu karena mengenal baik Anniesa.
" Tapi memang ada pekerjaan yang saya jalani secara enam hari. Jadi jika memang dihitung biaya endorse yang harusnya dikeluarkan akan jauh di atas tiket pesawat atau pun hotel yang dibayarkan First Travel gitu," katanya.
Diakui Vicky, First Travel memang pernah menawarinya untuk melakukan endorse dengan barter perjalanan umroh gratis. Namun kali ini, dia menolak tawaran tersebut. Terlebih lagi endorse perjalanan ibadah umroh.
" Sebetulnya saya salah satu artis yang jarang menerima endorse. Kenapa? Saya enggak tegaan orangnya. Jadi kalau misalkan ada orang yang usaha minta tolong ya sudah lah, toh nanti karma baiknya akan terjadi suatu hari nanti. Pada saat itu pikiran saya hanya saat itu. Saya mau ibadah, dia minta tolong, ya sudah silahkan," tuturnya.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan