Masih di Penjara, Zumi Zola Digugat Cerai Istri, Apa Penyebabnya?

Reporter : Amrikh Palupi
Rabu, 24 Juni 2020 13:36
Masih di Penjara, Zumi Zola Digugat Cerai Istri, Apa Penyebabnya?
Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dream - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Zumi Zola. Mantan Gubernur Jambi ini digugat cerai istrinya Sherrin Tharia yang masih berada di dalam tahanan kasus korupsi dan gratifikasi.

Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Cece Rumana Ibrahim.

" Betul Zumi Zola bin H. Zulkifli Nurdin itu ada digugat oleh istrinya yang bernama Sherrin Tharia binti Sudirman," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Cece Rumana dikutip Dream dari 'Selebrita Siang', Rabu 24 Juni 2020.

Humas PA Jaksel

Cece Rumana mengatakan keduanya sudah melaksanakan sidang perdana pada 17 Juni 2020 lalu. " Sudah sidang satu kali 17 Juni 2020," kata Cece Rumana.

Namun, Cece Rumana tidak menjelaskan alasan Sherrin Thari mengunggat cerai Zumi Zola yang masih mendekam di dalam pencara. Perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia terdaftar dalam Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.

Zumi Zola digugat cerai

" Iya benar nomor perkaranya 1244/Pdt.G/2020/PA.JS," beber Cece Rumana.

Diketahui Zumi Zola menikah dengan Sherrin Tharia pada 16 Maret 2012. Dari pernikahan itu, Zumi Zola dan Sherrin Tharia dikaruniai dua orang anak yang bernama Zameer Zahid Abyadh lahir pada 1 Agustus 2014 dan pada 22 Juni 2016 Zumi Zola dan Sherrin Tharia dikaruniai anak laki-laki yang bernama Zhafran Ziyadh At-Thahirah.

1 dari 7 halaman

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara

Dream - Zumi Zola divonis enam tahun pidana oleh Majelih Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Aktor sekaligus Gubernur non-aktif Jambi itu dinyatakan terbukti menerima gratifikasi dan memberi suap kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

" Mengadili, menyatakan terdakwa, Zumi Zola Zulkifli, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu pertama dan dakwaan kedua pertama," kata Hakim Ketua, Yanto, dikutip dari , Kamis 6 Desember 2018.

Zumi menerima gratifikasi dengan total Rp40 miliar, US$ 177.300, dan SGD 100 ribu, selama menjabat sebagai gubernur. Sementara itu, suap yang diberikan ke pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, sebesar Rp16,49 miliar.

Suap itu diberikan Zumi untuk ketok palu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.

Yanto mengatakan, selain vonis enam tahun penjara, Zumi juga dikenai pidana denda sebear Rp500 juta subsider tiga bulan penjara.

Vonis yang diberikan kepada Zumi ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), yaitu 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

2 dari 7 halaman

Hak Politik Zumi Dicabut

Selain vonis tersebut, Zumi juga dikenai pidana pencabutan hak politik selama lima tahun sejak selesainya masa hukuman penjara.

" Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Zumi Zola Zulkifli berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ujar Yatno.

Zumi menerima vonis yang disampaikan majelis hakim ini.

Sumber: Merdeka.com/Hari Ariyanti

3 dari 7 halaman

Istri Zumi Zola Kini Jualan Jilbab

Dream - Kehidupan istri Zumi Zola, Sherrin Tharia berubah drastis usai sang suami ditangkap KPK atas dugaan kasus suap.

Sebelumnya Sherrin Tharia sempat mengaku kekayaannya sudah turun temurun. Hal tersebut ia sampaikan melalui akun instagram-nya, beberapa waktu lalu. 

Namun kini, Sherrin berjualan hijab. Zumi Zola sempat mengungkapkan kondisi ekonomi keluarganya saat ini Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 29 Oktober 2018.

Selama tersandung kasus di KPK, Zumi Zola tidak menerima gaji.

Zumi Zola dan Sherrin Tharia© © Liputan6.com

" Saya minta uang di brankas dan di rumah dinas dikembalikan karena memang uang itu berasal dari penghasilan saya ini berasal dari jabatan sebagai gubernur dan untuk biaya istri dan anak saya yang masih kecil-kecil masih 4 dan 2 tahun, selama saya ditahan, istri saya bertahan dengan jualan jilbab," ungkap Zumi dikutip dari laman Merdeka.com.

Zumi yang sekarang menjabat sebagai Gubernur nonaktif Jambi meminta kepada penyidik KPK agar mengembalikan uang yang ada di brankas.

4 dari 7 halaman

Asal Muasal Uang di Brankas

Dia menceritakan asal muasal uang tersebut. Saat maju Pilkada Jambi, Zumi dibantu dana oleh ayahnya yang tak lain Zulkifli Nurdin, Gubernur Jambi periode 1999-2005 dan 2005-2010.

" Orangtua saya mengatakan akan membantu untuk keliling sekitar Rp 4 miliar dan 100 ribu dolar AS. Saya gunakan uang itu," ujar Zumi.

Setelah memenangkan pilkada, Zumi Zola menaruh sisa uang tersebut ke dalam brankas di rumahnya. Baik berupa mata uang rupiah maupun dolar AS.

Dalam brankas juga ditemukan uang poundsterling dan dolar Singapura yang seluruhnya disita KPK.

5 dari 7 halaman

Minta Villa Tak Disita, Apa Tanggapan Hakim?

Selain itu, ia meminta vila milik keluarganya di Jambi agar dikembalikan karena tidak ada sangkut paut dengan kasus yang menjeratnya.

" Ya yang penting saudara bisa membuktikan asal uang itu dan dapat meyakinkan JPU," kata hakim Yanto.

Dalam kasus ini, Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi Rp 40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekira Rp 2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekira Rp 1,067 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp 44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp 16,49 miliar.

6 dari 7 halaman

Disindir Korupsi, Istri Zumi Zola Beri Jawaban Menohok

Dream - Gubernur Jambi, Zumi Zola ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018. Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat 2 Februari 2018 kemarin.

Zumi ditetapkan sebagai tersangka karena indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya. Total dugaan penerimaan suap yang
diterimanya sekitar Rp6 miliar.

Sebelumnya anak buah Zumi Zola telah lebih dulu diciduk KPK. Menanggapi hal tersebut, para warganet ternyata langsung bereaksi. Tak hanya memberi kritikan keras pada Zumi, tapi
juga kepada sang istri, Sherrin Tharia.

Sindiran pedas soal kasus korupsi suaminya memenuhi kolom komentar akun Instagram Sherrin. Bahkan salah satu akun ada yang menulis  seperti ini; " nyesel kayaknya yah punya laki xxxxxx xxxxx?" .

7 dari 7 halaman

Balasannya Begini

Sindiran pedas tersebut ternyata direspons oleh Sherrin. Ia membalasnya dengan " oh maaf keluarga kami sudah kaya dr kakek kami."

Berbagai komentar langsung kembali bermunculan setelah Sherrin merespons nyinyiran warganet tersebut. Ada yang memberi dukungan dan memintanya untuk sabar, namun ada juga yang mengingatkan agar tidak takabur.

Sherrin pun berusaha tegar dengan penetapan suaminya sebagai tersangka. Ia juga berterima kasih pada warganet yang memberi dukungan pada keluarganya.

" Terima kasih untuk semua dukungannya mohon doa’nya ya semua ini cobaan terberat kami, mudah2an kami dapat melalui badai ini dengan tetap istiqamah,"   tulis Sherrin.

Beri Komentar