Nirina Zubir
Dream - Nirina Zubir dibuat kecewa saat menjadi salah satu narasumber dalam program acara yang tayang di tvOne. Dalam acara itu, Nirina diwawancara perihal keluarganya yang menjadi korban dari mafia tanah.
Namun di tengah wawancara, Nirina kaget karena muncul salah satu narasumber yang mengaku menjadi kuasa hukum dari Riri Khasmita, pelaku yang memalsukan surat tanah.
" Sumpah kecewa banget sama tvOne, Na enggak ngerti, maksud Nirina udah memberikan waktu Nirina banyak," tutur Nirina di insta stories.
Nirina sengaja meluangkan waktunya untuk diwawancara pihak tvOne, namun yang didapat justru seperti ini. Ia merasa dijebak oleh pihak stasiun tv tersebut.
" Dari jam 5.30, sampai detik ini Nirina belum selesai melakukan wawancara, tapi apa yang terjadi, tvOne menjebak Nirina live bersama seseorang yang mengaku kuasa hukum dari tersangka Riri Khasmita, yang kita ketahui bukan dia," tuturnya.
Istri dari Ernest ini meminta pihak tvOne untuk meminta maaf kepadanya.
" I'm very disappointed, saya dan lawyer meminta surat permohonan minta maaf dari tvOne," imbuhnya.
Di sisi lain, pihak tvOne yang diwakili oleh Eduardus Karel Dewanto selaku Manager Hard News Talkshow mengungkapkan tidak ada dari pihak tvOne yang berniat menjebak Nirina seperti yang dikatakan wanita 41 tahun itu.
" Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," kata Eduardus di instagram @tvonenews.
Dia juga mengatakan kalau dari awal acara dimulai, semua narasumber yang hadir sudah diperkenalkan. Eduardus tidak terima dengan pernyataan Nirina soal dijebak.
" Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka," ucap dia.
Menurutnya, tayangan ini sudah sesuai dengan kode etik jurnalis dengan menghadirkan dua sisi narasumber. Sehingga berita yang muncul berimbang.
" Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air," paparnya.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas