Hanung Dan Zaskia (Instagram Hanung)
Dream - Sutradara ternama, Hanung Bramantyo, baru-baru ini menjadi sorotan para peselancar dunia maya. Gara-garanya, suami artis Zaskia Adya Mecca ini mengunggah fotonya dengan dilengkapi kalimat yang membuat netizen tertawa geli.
Hanung merasa wajahnya mirip dengan pedangdut yang tengah dipenjara karena kasus pencabulan, Saipul Jamil atau yang akrab disapa 'Bang Ipul'. Dengan canda khas, Hanung seolah berencana mengubah wajahnya.
" Hmm, kalau diikir-pikir memang benar kata almarhum Iqbal Rais. Mukaku mirip Bang Ipul Jamil. (Sambil buka brosur operasi plastik," tulis Hanung melengkapi unggahan fotonya di Instagram, Rabu 23 November 2016.

Unggahan Hanung itu pun mencuri perhatian lebih dari 9000 akun netizen. " Ngakak sih ini, tapi enggak mirip kok. Beneran deh," ujar akun Hanah.
" Enggaklah, tetap gantengan Hanung," ujar akun Via.

" Captionnya bikin ketawa, enggaklah. Beda jauh, kerenan Hanung," tutur akun Zia.
© Dream
Dream - Pedangdut Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara atas kasus dugaan pelecehan seksual seorang bocah pria. Sebelum sidang putusan digelar, mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu sempat menyampaikan permintaan.
" Bismillah. Mungkin satu hal yang ingin saya sampaikan. Mudah-mudahan Yang Mulia memberi vonis seringan-ringannya dan seadil-adilnya," ujar Saipul sebelum ditanya Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 14 Juni 2016.
Meski begitu, nyatanya Saipul tetap ingin dibebaskan dari jeratan hukum. " Sebagai manusia biasa, saya ingin kebebasan," tambah pedangdut yang karib disapa Ipul ini.
![]()
Dengan tegas Ipul mengatakan bahwa semua yang dituduhkan kepadanya adalah kebohongan. " Karena apa yang dituduhkan selama ini semuanya tidak benar," paparnya.
© Dream
Dream - Kabar mengagetkan keluar dari mulut Saipul Jamil pada saat sidang yang menjadikannya tersangka kasus dugaan pencabulan beberapa waktu lalu.
Dia mengaku sedang menjalin asmara dengan seorang wanita yang dia sebut sebagai calon istrinya. Wanita tersebut bernama Anisa dan berprofesi sebagai penyanyi dangdut.

(foto: instagram.com/@da3_nisa)
Setelah ditelusuri, wanita yang dimaksud Saipul Jamil itu ternyata Anisa Farella atau yang lebih dikenal dengan Nisa d'Academy 3. Saat dikonfirmasi terkait ucapan Saipul Jamil, Nisa mengaku memang dekat, namun sebatas dalam pekerjaan.

(foto: instagram.com/@da3_nisa)
" Siapa yang bilang. Gimana ya, bingung jelasinnya. Deket sih kan beliau dulu juri ya deketnya kayak junior ke senior saja," ujar Nisa saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu, 18 Mei 2016.
Meski begitu, Nisa tak menampik jika Ipul memang pernah mengajaknya untuk menikah. Namun hanya sebatas pembicaran biasa belum dibicarakan kepada orang tuanya.
" Kalau untuk mengajak nikah pernah. Lupa sih kapan, tapi belum sampai bicara ke orangtua," kata wanita 22 tahun itu.
Disinggung keseriusan Ipul untuk mengajaknya menikah, Nisa hanya menyerahkan semuranya kepad Allah SWT.
" Kalau begitu yang namanya jodoh nggak tahu, siapa tau memang jodoh. Liat waktu saja," katanya.
© Dream
Dream - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil. Kali ini, sidang akan mendengar keterangan para saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengatakan, saksi yang diajukan oleh para jaksa adalah DS, pemuda yang melaporkan Saipul Jamil. Selain itu, ada pula ibunda dari DS.
" Agendanya pemeriksaan saksi. Saksi dari korban sekaligus pelapor DS dan ibunya DS," kata Nazarudin saat berbincang dengan Dream.co.id, Rabu18 Mei 2016.
Nazarudin mengaku siap mendengar keterangan para saksi yang notabene adalah pelapor itu. " Kami tim penasehat hukum setapak pun tidak akan mundur dan siap menguji apakah keterangan DS dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak," Kata Nazarudin.
Dalam persidangan sebelumnya, Saipul Jamil didakwa dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yakni pasal 82 UU Perlindungan anak, pasal 290 dan 292 KUHP. Ia terancam pidana minimal lima tahun penjara.
Advertisement

Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget