Julia Perez (Foto: Instagram)
Dream - Wafatnya Julia Perez tak menjadikan kasus pemukulan asisten pribadinya, Lucky, berakhir begitu saja. Kuasa hukum Julia Perez, Sandy Arifin, mengatakan bahwa pelantun lagu 'Aku Rapopo' itu meminta kasus tersebut tetap diproses secara hukum.
" Kalau menurut hukum, jika pelapor meninggal dunia, hal tersebut tidak serta merta menghentikan proses hukum karena penyidik mengetahui ataupun menerima pengaduan terjadinya peristiwa pidana harus segera dilakukan penyidikan," ujar Sandy Arifin ketika dihubungi awak media, Senin 12 Juni 2017.
Meskipun Nikita melaporkan balik Jupe atas tuduhan pencemaran nama baik, laporan tersebut secara otomatis akan berhenti karena pemilik nama asli Yuli Rachmawati selaku terlapor telah meninggal dunia. Meskipun laporan tersebut belum dicabut secara resmi.
" Tapi apapun itu, jelas diatur dalam pasal 77 KUHP, kalau orang yang dilaporkan, tertuduh atau orang yang disangkakan meninggal dunia, maka tuntutan atas perbuatan pidana tersebut akan berakhir dengan sendirinya, atau gugur demi hukum," tambah Sandy.
© Dream
Namun hingga kini Sandy masih menunggu keputusan keluarga Jupe apakah ingin terus melanjutkan kasus tersebut atau tidak. Apabila keluarga Jupe ingin kasus pemukulan kepada Lucky tidak dicabut, berarti kasus tersebut tetap dilanjutkan.
" Intinya apapun yang saya jalankan nantinya apa yang sudah dirembukan setelah 7 hari acara almarhum klien saya. Saya akan coba berkomunikasi lagi, silaturahmi sama keluarga apakah akan dilanjutkan lagi atau tidak," imbuh Sandy.
Sandy juga menegaskan jika kelanjutan proses kasus ini secara hukum adalah pesan peninggalan Jupe untuk membuktikan kebenaran itu ada, walaupun ada proses perdamaian ataupun kesepakatan pihak musyawarah.
Sebelumnya, Lucky melaporkan Nikita Mirzani dan rekannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam di daerah Jakarta Selatan, pada 29 Oktober 2016. Nikita telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sementara, Nikita juga melaporkan Jupe ke polisi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Advertisement

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo

Viral Penampakan Pantai Kelingking Bali, Konstruksinya Bikin Rusak Pemandangan


Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru bersama Meta