Saat Diringkus, Dua Artis Itu Tidak Berbusana

Reporter : Kusmiyati
Jumat, 11 Desember 2015 17:02
Saat Diringkus, Dua Artis Itu Tidak Berbusana
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Fana mengungkapkan saat ditangkap artis 'NM' dan 'PR' tersebut dalam keadaan tidak mengenakan busana.

Dream - Polisi membeberkan kronologi penangkapan artis berinisial 'NM' dan 'PR' dalam kasus dugaan prostitusi. Saat ditangkap kedua artis itu dalam keadaan tidak mengenakan busana.

Bahkan, saat penangkapan malam itu di kamar sebuah hotel berbintang di kawasan Jakarta Pusat, keduanya sudah dalam kondisi siap berhubungan intim.

" Saat ditangkap korban sedang menunggu di dalam kamar hotel dan sudah dalam keadaan siap berhubungan intim, tetapi saat itu belum sampai terjadi apa-apa," ungkap Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Fana mengungkapkan, Jumat 11 Desember 2015.

Artis 'NM' dan 'PR' saat ditangkap didampingi dua orang yang diduga sebagai mucikari berinisial O dan F. Berbeda dengan mucikari yang dijerat berbagai pasal, kedua artis itu dipastikan tidak akan masuk penjara.

Sebagai gantinya, kedua artis seksi itu akan mendapatkan pembinaan di Dinas Sosial Jakarta Timur.

" Karena yang diatur dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kalau dia head to head, saya konsumen, korban datang saya bayar, enggak ada dugaan tindak pidana di situ," paparnya. (Ism) 

Beri Komentar