Salman Khan Ajukan Banding, Pengacara Dapat SMS Ancaman

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 6 April 2018 15:15
Salman Khan Ajukan Banding, Pengacara Dapat SMS Ancaman
Salman Khan dipenjara karena dituduh membunuh 2 ekor hewan langa di film 'Hum Saath Saath Hain.

Dream - Aktor Bollywood, Salman Khan, sempat meringkuk di dalam penjara semalam usai divonis 5 tahun oleh Pengadilan Jodhpur di Negara Bagian Rajashtan pada Kamis kemarin waktu setempat. Dia dinyatakan bersalah membunuh dua ekor antelop langka, blackbuck, saat menjalani syuting film 'Hum Saath Saath Hain' pada 1998 lalu.

Tidak terima dengan vonis tersebut, Khan mengajukan banding hari ini dan langsung disidangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Jodhpur. Persidangan dimulai sekitar pukul 10.30 waktu setempat, dilaporkan Indian Express, Jumat, 6 April 2018

Tetapi, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang banding dan akan kembali digelar pada Sabtu besok. Sehingga, Khan harus kembali meringkuk di tahanan.

Khan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 9/51 Undang-undang Perlindungan Satwa Langka. Selain penjara 5 tahun, Khan juga diwajibkan membayar denda sebesar 10.000 rupee, setara Rp2,12 juta.

Usai persidangan, kuasa hukum Khan, Mahesh Bora, mengaku mendapat pesan ancaman dari orang yang tidak dikenal. Dia diminta mundur dan tidak membantu Khan mengajukan banding.

" Kemarin, saya dapat SMS dan panggilan internet, mengancam saya agar tidak muncul di sidang banding Khan hari ini," kata Bora seperti dilaporkan kantor berita ANI.

Usai menjalani persidangan, Khan dikirim ke Penjara Pusat Jodhpur. Sebelumnya dia ditahan di penjara Kepolisian Jodhpur.

(Sah)

Beri Komentar