Foto : Instagram Salmafina Sunan
Dream - Sidang cerai perdana pasangan Taqy Malik dan Salmafina Khairunnisa terpaksa ditunda. Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat sebelumnya mengagendakan mediasi dua pihak yang bersengketa.
Hakim memutuskan menunda sidang karena Ilal Farhat yang menjadi kuasa hukum belum bisa menunjukan surat kuasa mediasi. Untuk diketahui, saat ini Taqy tengah menempuh pendidikan di Kairo, Mesir .
" Majelis Hakim meminta surat kuasa mediasi. Padahal kami tidak menginginkan mediasi tapi yang diinginkan langsung persidangan," ujar Ilal Ferhard saat di Pengadilan Agama, Jakarta Barat, Rabu, 24 Januari 2018.

Dengan keputusan tersebut, Ilal menegaskan pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Taqi. Ilal meminta waktu dua pekan untuk melengkapi berkas yang diminta majelis hakim.
" Kami akan meminta persetujuan Taqy dulu," tuturnya.
Diketahui Taqy dan Salmafina Sunan menikah pada September 2017, namun usia pernikahan baru seumur jagung, November 2017 lalu Taqy menggugat cerai Salma di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
(Sah)
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?