Harris Vriza Bersama Rizky Billar Dan Lesti (Foto: @harrisvriza)
Dream - Sahabat Rizky Billar, Harris Vriza ikut berkomentar soal dugaan Rizky Billar melakukan KDRT ke Lesti Kejora. Ia mengatakan tidak tahu menau atau mendengar cerita langsung dari Rizky Billar soal masalah keluarganya.
" Aku belum diceritain apa-apa sih sama Billar, ya mungkin Billar bisa nyelesain sendiri kali ya," kata Harris Vriza, dikutip Dream dari tayangan Hot Shot di akun YouTube Cumicumi, Minggu 2 Oktober 2022.
Foto: @harrisvriza
" Jadi aku nggak tahu apa-apa, aku nggak ngerti maksudnya gimana menurut aku gimana, aku harus apa juga nggak ngerti gitu," imbuhnya.
Sebagai sahabat, Harris Vriza hanya berdoa dan berharap masalah Rizky Billar dan Lesti Kejora cepat selesai.
" Aku sebagai sahabat juga, semoga semua masalah cepat kelar lah. Ya semakin tinggi pohon semakin angin bertiup kencang,” kata Harris Vriza.
Giorgino Abraham teman dekat Rizky Billar ikut berkomentar. Ia juga bingung harus berkomehtar seperti apa karena tidak mengatahui apa pun tentang masalah rumah tangga Billar dan Lesti.
“ Jujur aku nggak tahu, aku orangnya cuek, Billar sahabat aku, Lesty juga deket sama aku, kita semua ngobrol, kan aku jadi bestman juga di pernikahan Billar dengan Lesty. Sampai detik ini aku nggak tahu apa-apa,” ungkap Giorgino Abraham.
Atas dugaan KDRT yang dilakukan terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara.
Rizky Billar telah dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kabarnya dipicu karena peselingkuhan.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan laporan dari pengacara Lesti telah diterima dan akan menindaklanjutinya dengan memanggil Rizky Billar dalam waktu dekat.
" Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," kata Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022, dikutip dari Liputan6.com.
Atas dugaan kasus KDRT itu, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Hukuman bui itu merujuk pada pasal yang disangkakan dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
" Tuntutan paling tinggi 15 tahun," ujar Nurma Dewi.
Lesti melaporkan sang suami dengan melampirkan barang bukti hasil visum. Nurma menerangkan ini menjadi bukti dari laporannya.
" Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR