Harris Vriza Bersama Rizky Billar Dan Lesti (Foto: @harrisvriza)
Dream - Sahabat Rizky Billar, Harris Vriza ikut berkomentar soal dugaan Rizky Billar melakukan KDRT ke Lesti Kejora. Ia mengatakan tidak tahu menau atau mendengar cerita langsung dari Rizky Billar soal masalah keluarganya.
" Aku belum diceritain apa-apa sih sama Billar, ya mungkin Billar bisa nyelesain sendiri kali ya," kata Harris Vriza, dikutip Dream dari tayangan Hot Shot di akun YouTube Cumicumi, Minggu 2 Oktober 2022.
Foto: @harrisvriza
" Jadi aku nggak tahu apa-apa, aku nggak ngerti maksudnya gimana menurut aku gimana, aku harus apa juga nggak ngerti gitu," imbuhnya.
Sebagai sahabat, Harris Vriza hanya berdoa dan berharap masalah Rizky Billar dan Lesti Kejora cepat selesai.
" Aku sebagai sahabat juga, semoga semua masalah cepat kelar lah. Ya semakin tinggi pohon semakin angin bertiup kencang,” kata Harris Vriza.
Giorgino Abraham teman dekat Rizky Billar ikut berkomentar. Ia juga bingung harus berkomehtar seperti apa karena tidak mengatahui apa pun tentang masalah rumah tangga Billar dan Lesti.
“ Jujur aku nggak tahu, aku orangnya cuek, Billar sahabat aku, Lesty juga deket sama aku, kita semua ngobrol, kan aku jadi bestman juga di pernikahan Billar dengan Lesty. Sampai detik ini aku nggak tahu apa-apa,” ungkap Giorgino Abraham.
Atas dugaan KDRT yang dilakukan terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara.
Rizky Billar telah dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kabarnya dipicu karena peselingkuhan.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan laporan dari pengacara Lesti telah diterima dan akan menindaklanjutinya dengan memanggil Rizky Billar dalam waktu dekat.
" Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," kata Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022, dikutip dari Liputan6.com.
Atas dugaan kasus KDRT itu, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Hukuman bui itu merujuk pada pasal yang disangkakan dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
" Tuntutan paling tinggi 15 tahun," ujar Nurma Dewi.
Lesti melaporkan sang suami dengan melampirkan barang bukti hasil visum. Nurma menerangkan ini menjadi bukti dari laporannya.
" Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media