Dream - Polisi telah menangkap Virgoun atas penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap saat berada di kamar kosnya di wilayah Jakarta Selatan bersama dengan seorang perempuan.
ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2024.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip berukuran kecil berisi sabu dan alat isap.
" Barang bukti yang didapat adalah narkotika jenis sabu untuk beratnya 1 klip kecil dan alat isap," ucap dia.
Saat ditangkap polisi, Virgoun dalam kondisi baru mengisap sabu bersama dengan teman perempuannya ini. Saat diamankan, ia tidak melawan dan mengikuti arahan polisi.
imbuh dia.
Terkait siapa sosok teman perempuan Virgoun, pihak kepolisian masih memeriksa keduanya. Pihak berwajib juga mencari tahu dari mana Virgoun mendapatkan barang haram tersebut.
tuturnya.
Hingga kini pihak keluarga maupun manajemen Virgoun belum memberikan pernyataan apapun terkait penangkapan pelantun hits " Saat Kau Telah Pergi" itu.
Advertisement