Iko Uwais Dan Audy Item, Foto : Instagram @audyitem
Dream - Audy Item memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota untuk diminta keterangan terkait kasus tuduhan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwais. Penyanyi bersuara merdu itu menegaskan tuduhan yang dilayangkan tidak benar.
" Kita mengupayakan yang terbaik. Saya ingin tegaskan tidak ada pengeroyokan dan pemukulan seperti yang dilaporkan," ucap Audy Item, Selasa, 21 Juni 2022.
foto : instagram @audyitem
Iko Uwais diketahui dilaporkan ke polisi karena dituduh telah melakukan tindak penganiayaan oleh Rudi dan Vitria Mahardika Inda. Menganggap tuduhan tersebut tak sesuai fakta, Iko balik melaporkan kedua pelapor tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Audy yang menyaksikan kejadian saat peristiwa berlangsung menegaskan tindakan suaminya tersebut sebagai bentuk pembelaan diri terhadap sang kakak yang mendapat perlakuan tak menyenangan dari Rudi.
" Suami saya pure membela diri karena melihat kakaknya terancam dan dia membela diri," ungkapnya.
Pelantun 'Menangis Semalam' ini berharap kasus Iko Uwais akan segera menemui jalan keluar dan diselesaikan dengan baik. Ia juga memastikan sosok Iko Uwais bukan pria yang arogan.
" Saya minta doanya dari teman-teman, saya tahu suami saya, kalian juga tahu suami saya. Suami saya bukan orang jahat. Saya harap masalah ini cepat clear," ucap Audy.
Diketahui awal kasus ini bermula saat desainer interior Rudi melaporkan Iko atas dugaan pengeroyokan. Dia mengaku Iko Uwais tidak membatarkan hasa interior miliknya.Setelah ada percekcokan dan adu mulut, terjadi perkelahian.
Iko Uwais juga sudah membantah hal ini. Ia tidak melakukan pengeroyokan, ia membela diri usai Firmansyah kerabatnya diserang Rudi.
Merasa nama baiknya tercemar, Iko Uwais melapor balik Rudi di Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik.
Dream - Iko Uwais melaporkan balik Rudi desainer interior rumahnya yang melaporkan dirinya atas tuduhan pengeroyokan ke Polda Metro Jaya, Selasa 14 Juni 2022.
Iko melaporkan Rudi dengan tuduhan pencemaran nama baik uang tercatat dengan nomor LP/ B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
" Laporan tindak pidana penganiayaan dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada keterangan tertulisnya, Selasa 14 Juni 2022.
Foto: @iko.uwais
Zulpan menjelaskan peristiwa penganiayaan yang dilaporkan Iko Uwais terjadi Jalan Boulevard Barat Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi. Menurut Zulpan, Iko dan Rudi sepakat mendesain interior dengan nilai Rp300 juta. Keduanya juga sepakat dibayarkan secara bertahap.
" Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai," ucap Zulpan.
Setelah itu, uami Audy Item ini berkomunikasi dan meminta Rudi untuk memperbaiki desain sesuai gambar awal yang disepakati.
Namun Iko tidak direspon Rudi dan mendapatkan hinaan ditujukan ke istrinya Audy.
Foto: @iko.uwais
" Terlapor menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi. ART korban dan ART terlapor sediri," ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan, saksi dari pihak Iko Uwais mencoba menghubungi Rudi pada 11 Juni 2022. Namun, tak ada titik temu. Rudi saat itu beralasan sedang di luar kota.
Tak lama, Rudi melintas di dekat rumahnya dan direkam Iko Uwais.
" Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki korban beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria Mahardika Inda) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan mengancam akan menyebarkan video ke media sosial," kata Zulpan.
Zulpan menerangkan, Iko Uwais mencoba menghentikan terlapor yang merekam video tersebut. Namun, pengakuan Iko Uwais, ia justru ditendang.
" Terlapor menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," jelas Zulpan.
Atas kejadian itu, Iko Uwais membela diri. Zulpan menerangkan, Iko Uwais mendorong terlapor Rudi hingga terjatuh.
Ketika itu, Firmansyah adik Iko Uwais berusaha melerai. Namun terlapor Rudi malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah.
Tak terima melihat adiknya, ayah dua anak ini langsung menendang Rudi.
" Melihat hal itu, Saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," tutur Zulpan.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan