Begini Modus Aliran Pencucian Uang Kasus Korupsi Timah ke Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 13 Juni 2024 18:20
Begini Modus Aliran Pencucian Uang Kasus Korupsi Timah ke Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi
Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang.

1 dari 10 halaman

Begini Modus Aliran Pencucian Uang Kasus Korupsi Timah ke Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

Begini Modus Aliran Pencucian Uang Kasus Korupsi Timah ke Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi © 3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU, Kirim Dana Berkedok CSR 2024 dream.co.id

2 dari 10 halaman

© 3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU, Kirim Dana Berkedok CSR 2024 dream.co.id

Dream - Tiga dari sepuluh tersangka korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 13 Juni 2024 juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

3 dari 10 halaman

Ketiga tersangka itu adalah SG selaku komisaris PT SIP, SP selaku direktur utama PT RBT, dan RI selaku direktur utama PT SBS.

“Bahwa terhadap tersangka SG, SP dan RI, diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang, dengan cara menyamarkan hasil kejahatannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

4 dari 10 halaman

© 3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU, Kirim Dana Berkedok CSR 2024 dream.co.id

Ia menyampaikan, ketiga tersangka menyamarkan hasil kejahatannya dengan cara mengirimkan dana kepada tersangka HM melalui PT QSA milik tersangka HLN, dengan kedok Corporate Social Responsibility (CSR).

5 dari 10 halaman

“Antara lain mengirimkan dana kepada tersangka HM melalui PT QSA milik tersangka HLN dengan dalih dana Corporate Social Responsibility dan melakukan pembelian beberapa aset dengan mengatasnamakan orang lain,”

6 dari 10 halaman

© Sandra Dewi Didesak Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum 2024 dream.co.id

Oleh sebab itu, selain pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, SG, SP dan RI, disangkakan pasal 3 dan 4 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

7 dari 10 halaman

© 3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU, Kirim Dana Berkedok CSR 2024 dream.co.id

Adapun Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan 10 orang tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 Juni 2024.

8 dari 10 halaman

“Penyidik pada Jampidsus telah menyerahkan tersangka dan barang bukti atas 10 org tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tentu diserahkan kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,”

9 dari 10 halaman

Harli menyampaikan, Penuntut Umum ketika menerima berkas perkara dan sudah dinyatakan lengkap akan menentukan sikap apakah perkara ini dapat dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.

“Penuntut Umum dengan momen ini akan melakukan penelitian terhadap para tersangka dan barang bukti yang diserahkan,” ucapnya.

10 dari 10 halaman

© 10 Tersangka Korupsi Timah dan Barang Bukti Diserahkan Kejagung ke Kejari Jaksel 2024 dream.co.id

Adapun barang bukti yang diserahkan bersama 10 tersangka adalah sejumlah uang tunai, logam mulia, 3 unit mobil, dan 90 sertifikat tanah.

Beri Komentar