Ilustrasi
Dream - Pemerintah akan meluncurkan paket obat khusus pasien Covid-19 bergejala ringan yang sedang menjalani isolasi mandiri pada Rabu, 14 Juli 2021. Tersedia sebanyak 300 ribu paket obat akan disebar ke seluruh Indonesia.
" Presiden sudah putuskan mulai Rabu nanti, pekan ini (14 Juli 2021), kita akan launching, ada 300 ribu paket obat untuk OTG (Orang Tanpa Gejala) dan juga untuk yang kelas-kelas penyakit yang masih tidak serius," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, disiarkan Sekretariat Presiden.
Menurut Luhut, dari jumlah tersebut sebanyak 10 persen dibagikan kepada pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala, 60 persen untuk penderita gejala demam dan anosmia, dan sisanya sebanyak 30 persen untuk orang bergejala demam serta batuk.
" Jadi paket obat ini akan menjangkau hampir 210 ribu kasus aktif," kata dia.
Luhut melanjutkan paket obat ini akan disebarkan dalam berbeepa bulan ke depan. TNI mendapat tugas membagikan obat tersebut kepada masyarakat.
" Ini akan dibagikan oleh TNI bersama elemen-elemen lain. Prosedur sudah disusun sehingga itu bisa jalan," kata dia.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan saat ini Pemerintah mengalami kekurangan obat jenis Remdesivir dan Actemra akibat pasokan dari produsen yang terbatas. Mengatasi hal ini, Luhut mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan agar dua jenis obat tersebut dapat diproduksi di dalam negeri.
" Jadi Remdesivir, Acterma, dan sebentar lagi kami dengan Menkes akan bicara mengenai lisensi untuk Acterma supaya kita bisa produksi dalam negeri," kata dia.
Dream - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan rekomendasi penggunaan dua obat baru untuk penyembuhan Covid-19. Dua obat tersebut yaitu Actemra dengan interleukin-6 (IL-6) dan Kevzara dari Sanofi dengan kandungan kortikosteroids
WHO menyatakan data uji klinis pada sekitar 11 ribu pasien Covid-19 menunjukkan dua obat ini mengurangi risiko kematian. Tim WHO yang mengevaluasi terapi berkesimpulan merawat pasien Covid-19 yang parah dan kritis dengan IL-6 yang menghalangi peradangan mengurangi risiko kematian dan kebutuhan akan ventilasi mekanis.
" Kami telah memperbarui panduan perawatan klinis kami untuk mencerminkan perkembangan terbaru ini," ujar pejabat Darurat Kesehatan WHO, Janet Diaz.
Menurut analisis WHO, risiko kematian dalam 28 hari untuk pasien yang mendapatkan salah satu obat radang sendi dengan kortikosteroid seperti deksametason adalah 21 persen. Sementara jika menggunakan perawatan standar, risiko kematian dalam 28 hari diasumsikan sebesar 25 persen.
" Untuk setiap 100 pasien seperti itu, empat lagi akan bertahan," kata WHO.
Selain itu, risiko berkembang menjadi ventilasi mekanis atau kematian adalah 26 persen bagi mereka yang mendapatkan obat-obatan dan kortikosteroid. Sedangkan jika dirawat sesuai standar, risikonya sebesar 33 persen.
Analisis ini mencakup 10.930 pasien, di antaranya 6.449 mendapat salah satu obat dan 4.481 mendapat perawatan standar atau plasebo. Uji klinis itu dilakukan WHO bersama King's College London, University of Bristol, University College London dan Guy's and St Thomas' NHS Foundation Trust dan hasilnya diterbitkan di Journal of American Medical Association.
Administrasi Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat (FDA) pekan lalu mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat Actemra untuk Covid-19. Persetujuan itu kemudian mendorong meningkatnya penjualan sekitar sepertiga menjadi sekitar US$3 miliar, setara Rp43,6 triliun pada 2020.
Tetapi, pengujian Actemra dan Kevzara untuk pasien Covid-19 sempat mengalami beberapa kali kegagalan. Hal ini muncul ketika perusahaan mencoba obat-obatan pada kelompok pasien yang berbeda.
WHO juga menyerukan lebih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan akses ke obat-obatan semacam itu. Terutama pada negara-negara berpenghasilan terendah yang sekarang menghadapi lonjakan kasus dan varian virus Covid-19, ditambah dengan pasokan vaksin yang tidak memadai.
" Mereka adalah orang-orang yang perlu dijangkau obat ini," kata Diaz, dikutip dari Channel News Asia.
Di Indonesia, beberapa waktu lalu heboh dengan Ivermectin yang diklaim bisa menjadi obat untuk penderita Covid-19. Namun, ternyata belum ada uji klinis terkait manfaat penggunaan Ivermectin kepada pasien Covid-19.