Fakta-Fakta Mengejutkan Gadis 13 Tahun Dirudapaksa di Taman Kota Jakarta Utara yang Bikin Hotman Paris Colek Kapolres

Reporter : Nur Ulfa
Sabtu, 17 September 2022 16:48
Fakta-Fakta Mengejutkan Gadis 13 Tahun Dirudapaksa di Taman Kota Jakarta Utara yang Bikin Hotman Paris Colek Kapolres
Pelaku rudapaksa ini berjumlah empat orang. Apa yang membuat Hotman Paris begitu geram?

Dream - Polisi telah menangkap empat pelaku kasus dugaan rudapaksa terhadap remaja putri berusia 13 tahun di Hutan Kota Jakarta Utara.

Ternyata keempat pelaku berusia di bawah umur atau masuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sehingga mereka ditempatkan di Rumah Aman, Cipayung.

" Empat orang anak (pelaku) ini sudah dititip ke Rumah Aman Cipayung jadi prosesnya sudah ditangani sama Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jakarta Utara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya, dikutip dari merdeka.com, Sabtu 17 September 2022. 

1 dari 2 halaman

Karena pelaku berusia di bawah umur, Febri mengungkapkan bahwa kasus ini ditangani Unit PPA dengan pendekatan sebagaimana UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

" Anak di bawah umur, makanya kami titip. Karena di bawah umur, di Undang-undang kan seperti itu kan harus dititipkan di Rumah Aman Cipayung. Jadi pelakunya ada empat sudah kami amankan," kata dia.

Sebelumnya, kasus ini heboh di sosial media karena korban curhat kepada Hotman paris. Dia meminta bantuan ke pengacara kondang ini agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

 

2 dari 2 halaman

" Halo bapak Kapolres Jakarta Utara dan juga teman sobat baik saya bapak Kapolda Metro. Ini ada warga umur 13 tahun datang ke Hotman 911 di Kopi Jhoni mengaku diperkosa di hutan kota Jakarta Utara," ucap Hotman Paris.

Hotman menceritakan duduk perkara dari kejadian ini, bahkan empat lekau ini mencoba untuk minta damai kepada keluarga korban.

" Ini kakaknya datang dan yatim piatu ya Bu, pelakunya 4 sudah ditangkap. Dan ada desakan dari terutama keluarga pelaku agar berdamai begitu. Karena ini merupakan hak yang sangat serius mohon jangan ada pihak manapun termasuk dari keluarga diduga pelaku untuk tidak memaksa keluarga ini untuk berdamai. Agar proses hukum berjalan. Kepada bapak Kapolres Jakarta Utara tolong kasus ini diantensi," ungkap Hotman.

Beri Komentar