Dream - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mengungkap lima provinsi dengan pemain judi online terbanyak.
" Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dilansir dari Merdeka.com, Rabu 26 Juni 2024.
Hadi mengungkap Jawa Barat berada di urutan pertama dengan 535.644 orang. Transaksi judi online yang tercatat oleh PPATK di provinsi tersebut mencapai Rp3,8 triliun.
Di posisi kedua dengan jumlah pemain judi online terbanyak adalah DKI Jakarta dengan total 238.568 orang dan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.
" Yang ketiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.
Berikutnya, di posisi keempat adalah Jawa Timur dengan jumlah pemain judi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp1,051 triliun. Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan pemain judi online terbanyak adalah Banten.
" Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun," ujar Hadi.
Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan pemain judi online terbanyak.
Di antaranya Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar.
Sementara itu di tingkat kecamatan, Hadi mengungkap tujuh kecamatan dengan pemain judi online terbanyak yakni Kecamatan Bogor Selatan dengan pemain judi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar.
Kemudian Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan pemain judi online sebanyak 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah pemain judi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar.
" Berikutnya Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang. Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar, pemainnya 7.127 orang," kata Hadi.
Untuk menindak judi online khususnya di tingkat kecamatan, lanjut Hadi, Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN