Ilustrasi (Foto: Telegraph.co.uk)
Dream - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek Salus Per Aquam (Spa) yang berada di salah satu hotel berbintang di Pasar Kota Jambi. Penggerebekan itu berlangsung pada Senin, 10 Juli 2017 lalu.
Upaya tersebut dijalankan berdasarkan dugaan spa itu hanya sebagai kedok untuk menjalankan bisnis prostitusi. Dari tempat tersebut, petugas menggiring lima wanita cantik yang diduga sebagai PSK.
Petugas mendatangi spa itu sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung memeriksa satu per satu ruangan Spa. Tetapi tidak ditemukan adanya aktivitas prostitusi.
Meski begitu, pada satu ruangan, petugas mendapati lima wanita berada di dalamnya. Petugas langsung meminta identitas mereka hingga akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.
Kabid PPID Kota Jambi, Said Faizal, mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan spa itu. Masyarakat menduga ada kegiatan prostitusi di tempat itu.
" Kami tidak bisa menyebutkan siapa yang melapor. Yang kami amankan dari tempat itu lima orang wanita," kata Said.
Selanjutnya, kata Said, kelima wanita yang digiring itu tidak memiliki identitas. Mereka diketahui berasal dari luar Provinsi Jambi. " Ada yang dari Pulau Jawa," jelas dia.
Said menjelaskan pihaknya mendata lima perempuan itu lebih dulu dan selanjutnya akan mendalami dugaan praktik prostitusi. " Karyawan yang terjaring akan diperiksa intensif. Kami akan dalami," kata dia.
Tidak hanya itu, Said juga mengatakan kamar terapi yang disediakan di spa itu tidak sesuai dengan standar ruang panti pijat. " Seharusnya room panti pijat pakai gorden yang bawahannya tergantung. Ini tempatnya terkunci," ucap dia.
Sementara itu, konsultan spa, Bayu, membantah jika tempat itu disebut sebagai lokasi prostitusi. Menurut Bayu, kegiatan usahanya adalah tempat pemijatan.
" Kita sesuai izin dan mengikuti aturan," kata Bayu, saat mendampingi lima wanita yang terjaring kemarin.
Dia pun mengakui semua karyawan spa itu adalah perempuan. Tetapi, Bayu menolak dugaan tempat tersebut digunakan untuk praktik prostitusi.
" Itu baru diduga. Kita sesuai prosedur. Menurut Saya tidak ada kegiatan praktik prostitusi," bantah Bayu.
(Sumber: pojoksatu.id)
Advertisement
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!