Perdamaian Garuda Indonesia Dengan Rius Vernandes Didorong Hotman Paris (KLY)
Dream - Perseteruan antara Garuda Indonesia dengan YouTuber Rius Vernandes berakhir damai. Kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi secara kekeluargaan.
Di balik perdamaian tersebut, rupanya ada sosok Horman Paris Hutapea. Pengacara pemilik acara Kopi Joni itu mengaku sempat diminta Garuda Indonesia untuk menjadi kuasa hukum mereka.
Namun Hotman menolak permintaan tersebut. Hotman memilih menjadi penengah dari perseteruan Garuda dan Youtuber tersebut.
" Aku lebih suka jadi juru damai. Honor nanti-nanti saja, kalau pengacara lain langsung gugat, benar nggak?" ujar Hotman di Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.
Hotman jadi saksi damai Garuda Indonesia dengan Rius Vernandes (KLY)
Pengacara kondang ini mengatakan hanya bertekad untuk mendamaikan Serikat Pekerja Garuda Indonesia dengan Rius. Dia juga menyatakan tidak mau menerima honor dari Garuda Indonesia.
" Ketemu dengan Garuda, jangan bayar saya. Misi saya damaikan, cabut segera, Itu saya sampaikan di gedung Garuda. Maka tercapai dengan hitungan jam," ucap dia.
Selain itu, Hotman mengakui ada juga peran Direktur Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dalam perdamaian tersebut.
Jabat tangan damai Rius Vernandes, Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara, dan perwakilan Serikat Pekerja Garuda Indonesia (KLY)
" Jujur tanpa beliau tidak mungkin perdamaian cepat selesai," ucap dia.
Kasus ini bermula ketika Rius menggunakan pesawat Garuda Indonesia rute Sidney-Denpasar pada Sabtu, 17 Juli 2019. Rius mengunggah keluhannya mengenai menu makan di kelas bisnis hanya ditulis tangan melalui Instagram Story-nya @rius.vernandes.
Dream - Serikat Pekerja Karyawan (Sekarga) Garuda Indonesia resmi mencabut laporan polisi terhadap YouTuber, Rius Vernandes. Langkah itu dilakukan setelah ada kesepakatan damai perwakilan serikat pekerja dengan Rius.
" Terima kasih kepada semua pihak yang membantu terjadinya acara hari ini, dan saya bisa memastikan Serikat Pekerja untuk mencabut laporan polisi atas unggahannya mas Rius," ujar Direktur Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dalam keterangan pers bersama di kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019.
Dalam keterangan pers bersama itu tampak hadir Askhara, Rius, dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang awalnya bakal menjadi pengacara Garuda dalam kasus ini.
(Foto: Instagram @rius.vernandes)
Rius berterima kasih kepada Garuda Indonesia dan semua pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan jalan damai.
Meski sempat bermasalah, Rius mengaku tidak kapok menggunakan jasa penerbangan maskapai pelat merah itu.
" Ke depannya saya akan terus terbang bersama Garuda, pastinya. Kita sama-sama meningkatkan citra Garuda Indonesia, Garuda milik bangsa," ucap Rius.
Pertemuan antara serikat pekerja Garuda Indonesia dengan Rius juga dihadiri advokat kondang, Hotman Paris Hutapea.
Hotman mengaku diundang Garuda Indonesia untuk turut serta membicarakan masalah yang terjadi.
Konferensi pers hasil pertemuan Garuda Indonesia dengan YouTuber Rius Vernandez (Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
" Kemarin saya diundang oleh Garuda, aku lebih suka jadi juru damai. Honor nanti-nanti saja, kalau pengacara lain langsung gugat, benar nggak," kata dia.
Hotman kemudian meminta semua pihak untuk tidak lagi membahas masalah ini. " Saya nggak tega mendapat honor untuk melawan yang imut-imut (seperti Rius)," kata dia.
Dream – Garuda Indonesia memastikan para penumpang masih tetap dapat mengambil foto di dalam pesawat seperti swaphoto. Tapi untuk melakukannya mereka harus memenuhi ketentuan yang dibuat perusahaan.
Masakapai pelat merah tersebut menegaskan aksi swafoto bisa dilakukan sepanjang tidak mengganggu kenyamanan dan privasi penumpang.
Penegasan tersebut disampaikan manajemen Garuda terkait misspersepsi informasi yang beredar di masyarakat perihal ketentuan pengambilan gambar di dalam pesawat yang sempat viral.
“ Penumpang tetap dapat mengambil gambar di pesawat baik itu swafoto dan aktivitas pengambilan gambar lainnya selama memperhatikan dan tidak mengganggu kenyamanan dan privasi penumpang lainnya,” kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan, di Cengkareng, Banten, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 17 Juli 2019.
Ikhsan menegaskan imbauan yang disampaikan Garuda sudah melalui proses panjang serta pertimbangan yang matang. Salah satunya adalah memperhatikan masukan dan keluhan dari para penumpang dan awak pesawat.
Kebijakan aturan mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah dilakukan sejumlah maskapai penerbangan global.
Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tata kelola safety penerbangan tetap terjaga.
“ Aturan ini tidak bermaksud untuk membatasi keperluan penumpang untuk mengambil gambar di pesawat,” kata dia.
Dream - Belum lama ini viral kabar tentang kebijakan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) yang melarang penumpang dan awak kabin mengambil foto di dalam pesawat. Kabar tersebut dibenarkan maskapai pelat merah tersebut namun hanya untuk kalangan internal dan belum final.
Dalam keterangan tertulisnya, VP Corporate Secretary Garuda, M. Ikhsan Rosan, menegaskan kebijakan tersebut belum dirilis dan belum berlaku untuk publik.
Dalam aturan yang beredar disebutkan penumpang dan awak kabin dilarang mengambil foto atau video di pesawat. Selain itu, awak kabin juga harus menggunakan bahasa yang santun dalam menyampaikan larangan dokumentasi kegiatan di pesawat, kepada penumpang. Perusahaan akan memberikan sanksi kalau aturan ini dilanggar.
Dia mengatakan aturan itu dibuat agar para penumpang dan awak kabin saling menghormati privasi.
" Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran yang dimaksud yang berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang bertugas," kata Ikhsan dalam keterangan tertulis tersebut.
Menurut Ikhsan, imbauan ini dibuat berdasarkan laporan, saran, dan masukan penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan pengambilan gambar tanpa izin. Penumpang tetap bisa mengambil gambar asalkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
" Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swaphoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain," kata Ikhsan.