Basuki Tjahaja Purnama Dan Veronica Tan
Dream - Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Utara telah menetapkan jadwal sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan besok, Rabu, 31 Januari 2018. Hingga saat ini, Ahok maupun Veronica belum memberikan kepastian terkait kehadirannya di sidang perdana itu.
" Belum dapat konfirmasi," kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur kepada Dream, Selasa, 30 Januari 2018.
Sidang sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB. Pengadilan mewajibkan keduanya hadir di hadapan majelis hakim.
Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampelang mengatakan ada sanksi seandainya Ahok dan Veronica tak hadir dan tak memberikan kuasa kepada penasihat hukumnya.
" Masing-masing ada risiko hukumnya, baik penggugat (Ahok) maupun tergugat (Veronica) ada risiko hukumnya kalau tidak hadir," ujar Jootje kepada Dream.
Sanksinya, kata Jootje, majelis hakim bisa langsung memutuskan gugatan. Meski demikian, putusan akan dikembalikan kepada pertimbangan majelis hakim apakah akan memanggil kembali kedua belah pihak, atau langsung dijatuhkan.
" Tinggal bagaimana majelis yang memeriksa perkara itu, karena hukum acaranya sudah jelas (tidak hadir dapat sanksi). Tapi kan majelis bijaksana, panggilan sekali lagi atau tiga kali mungkin," ucap dia.
(Sah)
Advertisement
Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan

Komunitas Pengguna Motor Listrik PEVR Pecahkan Rekor MURI

7 Rekomendasi Matcha Cafe di Jakarta, Surga Bagi Pecinta Matcha


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK


Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo


Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan