Basuki Tjahaja Purnama Dan Veronica Tan
Dream - Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Utara telah menetapkan jadwal sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan besok, Rabu, 31 Januari 2018. Hingga saat ini, Ahok maupun Veronica belum memberikan kepastian terkait kehadirannya di sidang perdana itu.
" Belum dapat konfirmasi," kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur kepada Dream, Selasa, 30 Januari 2018.
Sidang sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB. Pengadilan mewajibkan keduanya hadir di hadapan majelis hakim.
Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampelang mengatakan ada sanksi seandainya Ahok dan Veronica tak hadir dan tak memberikan kuasa kepada penasihat hukumnya.
" Masing-masing ada risiko hukumnya, baik penggugat (Ahok) maupun tergugat (Veronica) ada risiko hukumnya kalau tidak hadir," ujar Jootje kepada Dream.
Sanksinya, kata Jootje, majelis hakim bisa langsung memutuskan gugatan. Meski demikian, putusan akan dikembalikan kepada pertimbangan majelis hakim apakah akan memanggil kembali kedua belah pihak, atau langsung dijatuhkan.
" Tinggal bagaimana majelis yang memeriksa perkara itu, karena hukum acaranya sudah jelas (tidak hadir dapat sanksi). Tapi kan majelis bijaksana, panggilan sekali lagi atau tiga kali mungkin," ucap dia.
(Sah)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik