Ilustrasi Pelecehan Seksual (Shutterstock.com)
Dream - Oknum dokter di Semarang, DP, ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual. DP dilaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial D yang merupakan istri rekan seprofesinya.
" Tersangka dokter DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng, surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy.
Iqbal mengatakan, laporan dilayangkan D yang mengaku menjadi korban DP. Pelapor juga menyerahkan sejumlah bukti penguat.
Diketahui, D dan suaminya tinggal di kontrakan yang sama dengan DP. Suami D merupakan rekan DP yang sama-sama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Dalam laporannya, kata Iqbal, D menyebut perbuatan DP terjadi pada Oktober 2020. Berawal dari kecurigaan D pada tudung saji penutup makanan di meja selalu dalam posisi yang berubah.
Karena curiga, D kemudian merekam situasi di ruang makan menggunakan iPad. Dari rekaman itulah diketahui ternyata DP nekat beraksi.
Momen terjadi ketika pelapor sedang mandi. Saat itu, DP tampak keluar dari kamar mandi kemudian melakukan masturbasi.
Aksi nekat DP tidak berhenti di situ. Parahnya, dia mencampurkan cairan sperma ke makanan D yang ada di meja makan.
" Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," kata dia.
"
Pada lokasi, ternyata ada lubang kecil di antara dua kamar mandi. Diduga, lubang itu digunakan pelaku untuk mengintip korban.
" Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesopanan," kata Iqbal.
Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadilan Gender dan HAM, Nia Lishayati, mengatakan, laporan dilayangkan korban pada Maret 2021. Menurut dia, korban menyertakan video rekaman sebagai bukti atas perbuatan pelaku.
Kasus ini, kata Nia, sudah dalam penanganan. Polda Jateng juga telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jateng.
" Namun, dikembalikan dua kali karena jaksa meminta pelaku diperiksa kejiwaannya," kata Nia.
Nia menilai alasan yang dikemukakan jaksa tidak logis. Sebab, pelaku dinilai tidak mengalami gangguan kejiwaan.
" Pelaku itu seorang dokter, bahkan sudah berpraktik. Secara logika, dia sadar dengan perbuatannya, jadi tidak perlu diperiksa kejiwaan dan harus diproses secara hukum," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR