Kalbe Farma (Foto: Merdeka.com)
Dream - Setelah mendengarkan masukan dari pemerintah, tenaga kesehatan dan pasien dalam beberapa hari ini, PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) bersama PT Amarox Global Pharma (Amarox) melakukan penyesuaian harga Covifor (Remdesivir) di Indonesia.
Penyesuaian harga ini sejalan dengan komitmen Kalbe bersama Amarox untuk mendukung pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 dan mempertimbangkan semakin banyak pasien yang mendapat manfaat obat Covifor untuk penyembuhan penyakit Covid-19.
Harga produk Covifor yang diproduksi oleh Hetero India, diimpor oleh Amarox dan dipasarkan serta didistribusikan oleh Kalbe ini sebelumnya diumumkan Rp3.000.000 per vial, kini disesuaikan menjadi Rp1.500.000 per vial.
“ Hetero menyadari dampak pandemi Covid-19 yang luas, terutama terkait beban biaya bagi pemerintah dan pasien, maka Hetero memberikan lebih banyak dukungan dan memberikan harga khusus Covifor untuk Indonesia,” kata Sandeep Sur, Country Manager Amarox Global Pharmadalam keterangan tertulis kepada Dream, Sabtu 3 Oktober 2020.
Penyesuaian harga Covifor disebabkan dengan mempertimbangkan beberapa kondisi saat ini seperti perkembangan kasus covid-19 di Indonesia, kebutuhan terhadap pengobatan covid-19 menggunakan obat Covifor yang besar, masukan dari pemerintah, tenaga kesehatan dan pasien.
Selain itu semakin banyak pasien yang mendapatkan manfaat obat Covifor untuk penyembuhan penyakit covid-19.
" Setelah diskusi bersama antara Kalbe, Hetero India dan Amarox, kami sepakat untuk memberikan harga jual khusus Covifor," imbuh Vidjongtius, Presiden Direktur Kalbe Farma.
“ Hal ini merupakan komitmen Kalbe bersama Amarox untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi pandemik covid-19" .
Seperti diketahui, Emergency Use Authorization (EUA) produk Covifor (Remdesivir) adalah untuk pengobatan pasien penyakit Covid-19 yang telah terkonfirmasi di laboratorium terutama untuk orang dewasa atau remaja (berusia 12 tahun ke atas dengan berat badan minimal 40 kg) yang dirawat di rumah sakit. Jadi produk Covifor tidak dijual bebas, hanya digunakan di rumah sakit dengan rekomendasi dan pengawasan dokter.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib