Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Merdeka.com)
Dream - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan potensi membludaknya pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anies menjelaskan, angka presentase kasus terkonfirmasi positif Covid-19 atau positivity rate di DKI Jakarta selama sepekan terakhir mencapai 13,2 persen. Hal ini disebut sangat mengkhawatirkan.
" Mengapa ini mengkhawatirkan, karena kapasitas rumah sakit ada batasanya bila jumlah yang membutuhkan perawatan makin hari makin banyak, di atas kemampuan kapasitas rumah sakit dan jumlah tenaga medis, maka kita akan menghadapi masalah besar," kata Anies dikutip dari Merdeka.com, Rabu 9 September 2020.
Dia menyatakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI pun menggelar rapat terkait evaluasi perkembangan kasus positif virus corona atau Covid-19 saat ini.
Karena hal itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengimbau agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
" Jadi kita akan terus menjaga kedisiplinan supaya yang dirawat lebih sedikit dan supaya yang meninggal lebih sedikit juga," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 1.015 kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Selasa, 8 September 2020. Dengan penambahan tersebut jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 sebanyak 48.811 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan 36.451 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen.
" Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.030 orang yang masih dirawat atau isolasi," kata Dwi dalam keterangan pers.
Sedangkan berdasarkan data yang dipaparkan akun Instagram @dkijakarta, terjadi peningkatan persentase keterisian Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19.
Dalam data hingga 6 September 2020, 77 persen dari 4.456 tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit rujukan sudah terisi oleh pasien Covid-19.
Sedangkan 83 persen dari 483 tempat tidur ruang ICU di rumah sakit rujukan juga telah digunakan untuk merawat pasien Covid-19.
(Sumber: Merdeka.com)
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?


