Orang Arab Saudi Saat Di Bandara (Saudi Gazette)
Dream - Arab Saudi mengumumkan larangan bepergian bagi warganya ke 16 negara. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di negara tersebut.
Dikutip dari Saudi Gazette, Direktorat Jenderal Paspor Saudi menerangkan, salah satu dari 16 negara dalam daftar itu adalah Indonesia.
Sedangkan negara lain ialah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Rusia, dan Venezuela.
Direktorat juga menjelaskan, sisa masa berlaku paspor harus lebih dari 3 bulan untuk dapat bepergian ke negara-negara Arab, dan lebih dari 6 bulan untuk negara lain.
Artinya, sisa masa berlaku kartu identitas nasional harus lebih dari 3 bulan, ketika bepergian ke negara-negara Teluk.
Sedangkan bagi orang Saudi yang ingin bepergian ke luar negeri, syaratnya ialah telah menerima tiga dosis vaksin Covid-19.
Akan ada pengecualian untuk kelompok-kelompok yang telah diberikan pengecualian dengan alasan medis sesuai dengan status pada aplikasi Tawakkalna.
Direktorat menyatakan bahwa mereka yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun juga diharuskan vaksin dua kali.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?