Muslimah Berzikir Dengan Tasbih (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Mengisi Rajab dengan berbagai ibadah tentu sangat dianjurkan. Apalagi jika ibadah itu adalah puasa sunah.
Namun demikian, hingga kini ketentuan mengenai puasa di bulan Rajab masih menjadi perdebatan. Sebagian orang meyakini puasa Rajab disunahkan, sementara sebagian lainnya mempertanyakan keabsahan puasa ini.
Rajab memang bulan mulia yang mengandung banyak keutamaan. Namun demikian, bagaimana sebenarnya ketentuan pelaksanaan puasa Rajab?
Dikutip dari NU Online, puasa sunah dianjurkan dilaksanakan di bulan Rajab berdasar pada anjuran mengisi bulan-bulan baik dengan amalan baik pula. Tidak ditemukan ayat maupun hadis yang memuat ketentuan secara rinci mengenai pelaksanaan puasa Rajab, terutama soal hari pelaksanaannya.
Al Ghazali dalam Ihya' Ulumiddin hanya menyinggung soal puasa sunah pada tiap-tiap bulan.
" Ketahuilah, puasa sunah kuat dianjurkan pada hari-hari yang utama. Sejumlah hari yang utama itu terdapat setiap tahun. Sejumlah hari utama lainnya bisa terdapat pada setiap bulan. Tetapi sejumlah hari utama bisa ditemukan pada setiap pekan."
Al Ghazali juga mengatakan para sahabat Rasulullah Muhammad SAW memakruhkan puasa sebulan penuh di bulan Rajab. Ini agar tidak menyerupai puasa Ramadan yang hukumnya wajib.
" Sejumlah sahabat Rasulullah SAW menyatakan makruh puasa Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan. Bulan-bulan utama itu Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya'ban."
Sayyid Muhammad Az Zabidi dalam Ithafus Sadatil Muttaqin menjelaskan lebih mendalam mengenai pandangan Al Ghazali. Dalam kitab tersebut, Sayyid Az Zabidi menerangkan puasa di bulan Rajab hanya boleh dilakukan beberapa hari saja.
" Sejumlah sahabat ridhwanullahi alaihim menyatakan makruh puasa bulan Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan. Tetapi kalau seseorang mau berpuasa beberapa hari di Bulan Rajab dan tidak berpuasa beberapa hari, maka itu tidak makruh. (Bulan-bulan utama) yang mulia (itu) ada empat (Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya'ban). Yang paling utama dari semua itu adalah Bulan Muharram sebagaimana penjelasan yang lalu dari Imam An Nawawi. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang paling utama adalah Bulan Rajab, yaitu pendapat penulis kitab Al Bahr. Tetapi pandangan ini ditolak oleh Imam An-Nawawi sebagaimana uraian yang lalu."
Memang tidak ada dasar yang tegas mengenai puasa Rajab. Tetapi, kita bisa menggunakan ketentuan puasa sunah di hari-hari utama setiap bulan.
Ada beberapa pilihan puasa sunah yang bisa dijalankan di bulan Rajab seperti puasa tiga hari di awal, di tengah yaitu pada tangga 13, 14, dan 15 atau disebut Ayyamul Bidh, bisa juga di akhir. Pun jika kita ingin puasa sunah Senin-Kamis, amalan ini juga dibolehkan untuk meraih keutamaan Rajab.
Sumber: NU Online
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya