Ugal-ugalan dan Halangi Ambulans, Pajero Terjun ke Sungai

Reporter : Ahmad Baiquni
Sabtu, 6 April 2019 12:00
Ugal-ugalan dan Halangi Ambulans, Pajero Terjun ke Sungai
Mobil tersebut melaju tak terkendali sampai masuk ke sungai.

Dream - Berhati-hatilah di jalan dan jangan ugal-ugalan. Sepertinya pesan itu yang patut direnungkan kembali oleh Ivans Pratama, warga Jalan Abdurrahman Saleh RT.05 RW.01 Dabasah, Bondowoso, Jawa Timur, ini.

Akibat tingkahnya mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport putih secara ugal-ugalan, dia harus mendapat perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Mobilnya nyungsep ke sungai di pinggir jalan pantura Bondowoso, tepatnya di Desa Brumbungan Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Seorang saksi mata, Romadona, menceritakan kecelakaan yang terjadi pada Jumat siang, 5 April 2019 itu. Menurut dia, Pajero putih itu melaju secara ugal-ugalan dan menghalangi, bahkan membahayakan ambulans.

" Saya kan tadi di belakang Pajero ini dan ambulans, saya lihat mobil ini ugal-ugalan bahkan tidak memberikan jalan pada ambulans," ujar Roma, dikutip dari Wartabromo.com.

1 dari 2 halaman

Sempat Tabrak Motor

Roma mengaku melihat Pajero itu sampai turun ke badan jalan di sisi kanan sebanyak dua kali. Mobil berpelat nomor L 1805 IM itu juga sempat menabrak trotoar.

" Jadi mobil itu, ambil jalur kanan, nabrak trotoar, balik lagi masuk ke aspal, terus keluar jalur lagi sampai ke tanah di sisi utara. Terus balik lagi, ngebut sampai akhirnya tidak terkendali dan nyemplung ke sungai," kata Roma.

Sebelum nyungsep, mobil bongsor yang dikendarai Ivans itu sempat menyerempet motor berpelat nomor N 4557 NA yang dikemudikan Devi Dwi Rizky Husniadevi, 20 tahun.

Akibatnya, warga Desa Puspan, Kecamatan Maron, itu mengalami luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Gending.

2 dari 2 halaman

Pengakuan Ivan

Saat dalam perawatan, Ivans membantah mengemudi secara ugal-ugalan. Kecelakaan bisa terjadi lantaran mobil yang dia salip dalam posisi sedang menyalip kendaraan lain.

" Saya sadar dan tidak ugal-ugalan," kata dia.

Namun demikian, dia mengakui mengemudikan mobilnya dengan kecepatan 90 kilometer per jam.

Kasus ini ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Probolinggo. Tetapi, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kecelakaan tersebut.

Beri Komentar