Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar, Bali (Shutterstock.com)
Dream - Bali kini dapat kembali menerima kedatangan internasional. Pemerintah membuka lagi pintu masuk ke Bali bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) non-Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya, kasus Covid-19 varian Omicron yang disebabkan PPLN mulai menurun dibandingkan transmisi lokal.
" Mempertimbangkan kasus yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi," ujar Luhut.
Pembukaan tersebut, kata Luhut, juga dengan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
" Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data di lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya," kata Luhut.
Selanjutnya, Luhut juga menerangkan pergerakan orang selalu dalam pengawasan. Sehingga pergerakan kasus terkonfirmasi bisa terus dipantau.
" Harapan saya, masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin," kata Luhut, dikutip dari laman Maritim.go.id.
Dream - Pemerintah membuka kembali pintu masuk internasional di Bali. Pembukaan ini mulai berlaku awal Februari.
" Pemerintah juga menyampaikan bahwa akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat terbatas evaluasi PPKM, disiarkan Sekretariat Presiden.
Pembukaan ini, kata Luhut, untuk menyelamatkan perekonomian Bali. Menurut dia, kondisi ekonomi Bali sangat terpuruk akibat pandemi.
" Namun, kami akan tetap melakukan pembukaan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Luhut.
Selain itu, pembukaan ini hanya berlaku untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia). Selain itu, setiap orang yang masuk Bali harus menjalani karantina secara ketat.
" Selain peraturan karantina ketat, mengikuti surat edaran yang berlaku," kata Luhut.
Saat ini, terang Luhut, telah tersedia dua opsi tambahan karantina untuk PPLN di Bali. Opsi pertama yaitu karantina bubble, dimulai dengan lima hotel dengan total 447 kamar.
" (Opsi kedua) enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf," kata Luhut.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk