Bali Dibuka Lagi Untuk Kedatangan Internasional, Ini Alasan Pemerintah

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 4 Februari 2022 19:01
Bali Dibuka Lagi Untuk Kedatangan Internasional, Ini Alasan Pemerintah
Kasus Covid-19 varian Omicron akibat PPLN dinilai jauh lebih sedikit.

Dream - Bali kini dapat kembali menerima kedatangan internasional. Pemerintah membuka lagi pintu masuk ke Bali bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) non-Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya, kasus Covid-19 varian Omicron yang disebabkan PPLN mulai menurun dibandingkan transmisi lokal.

" Mempertimbangkan kasus yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi," ujar Luhut.

Pembukaan tersebut, kata Luhut, juga dengan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

 

 

1 dari 3 halaman

" Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data di lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya," kata Luhut.

Selanjutnya, Luhut juga menerangkan pergerakan orang selalu dalam pengawasan. Sehingga pergerakan kasus terkonfirmasi bisa terus dipantau.

" Harapan saya, masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin," kata Luhut, dikutip dari laman Maritim.go.id.

2 dari 3 halaman

Bali Dibuka Lagi Untuk Penerbangan Internasional per 4 Februari 2022

Dream - Pemerintah membuka kembali pintu masuk internasional di Bali. Pembukaan ini mulai berlaku awal Februari.

" Pemerintah juga menyampaikan bahwa akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat terbatas evaluasi PPKM, disiarkan Sekretariat Presiden.

Pembukaan ini, kata Luhut, untuk menyelamatkan perekonomian Bali. Menurut dia, kondisi ekonomi Bali sangat terpuruk akibat pandemi.

" Namun, kami akan tetap melakukan pembukaan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Luhut.

 

3 dari 3 halaman

Bukan Untuk Pekerja Migran Indonesia

Selain itu, pembukaan ini hanya berlaku untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia). Selain itu, setiap orang yang masuk Bali harus menjalani karantina secara ketat.

" Selain peraturan karantina ketat, mengikuti surat edaran yang berlaku," kata Luhut.

Saat ini, terang Luhut, telah tersedia dua opsi tambahan karantina untuk PPLN di Bali. Opsi pertama yaitu karantina bubble, dimulai dengan lima hotel dengan total 447 kamar.

" (Opsi kedua) enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf," kata Luhut.

Beri Komentar