Persidangan Pembunuhan Engeline/Berry Putra)
Dream - Barang bukti kasus pembunuhan Engeline dibeberkan saat persidangan dengan terdakwa Agus Tay Hamba May. Persidangan itu menghadirkan saksi-saksi, di antaranya Agung Kusuma Jaya dan Ketut Rai, petugas dari Polresta Denpasar.
Sayang pada kesempatan itu majelis hakim yang diketuai Edward Haris Sinaga tak mendapat keterangan apapun tentang Agus.
Meski Agung Kusuma Jaya mengaku beberapa kali mengunjungi rumah Margriet usai bocah mungil itu dilaporkan hilang, namun ia sama sekali tak melihat batang hidung Agus.
" Saya ke rumahnya pada 16, 17 dan 18 Mei. Tapi saya tidak melihat Agus," kata Agung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 27 Oktober 2015.
Hakim Edward kemudian menanyakan kepada pria asal Sumba itu, apakah pada tersebut ia berada di rumah Margriet. " Kamu masih di sana tanggal 16, 17 dan 18 itu Gus," tanya Edward.
Agus kemudian mengiyakan. " Ya Pak, saya ada di sana," jawab Agus. Edward kemudian mengonfrontir keterangan Agus kepada Agung. Agung bersikukuh jika ia sama sekali tak melihat Agus. " Berarti Agus melihat kalian, kalian tak melihat Agus," kata Edward membuat pengunjung sidang terkekeh.
Selanjutnya, anggota majelis hakim Made Sukereni meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Ketut Maha Agung untuk membeberkan berbagai macam barang bukti.
Saat sejumlah barang bukti berupa tali, celana dalam, sprei, boneka berby dan lainnya dikeluarkan, sontak saja ibu kandung Engeline, Hamidah tak kuasa menahan tangis.
Ia menangis sejadi-jadinya. Pendamping hukumnya, Siti Sapurah kemudian mengajak Hamidah ke luar ruang sidang karena ia menangis sesenggukan.
Sementara itu, Agus diberi kesempatan untuk melihat barang bukti yang dibeber oleh jaksa.
Bahkan, hakim meminta Agus untuk memisahkan barang bukti yang digunakannya untuk menguburkan jasad Engeline. Di antaranya adalah sprei, tali, boneka berby dan celana dalam. " Ya, ini yang ada di tubuh Engeline saat dikuburkan," kata Agus.
(Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!