Kasus COD
Dream - Terjadi lagi kurir COD (cash on delivery) mendapatkan ancaman dari pembeli yang menerima barang tidak sesuai dengan pesanan. Kurir tersebut awalnya mencoba menjelaskan kepada pria mengenakan baju biru bertuliskan Turn Back Crime soal barang kirimannya.
" Tadi kan saya bilang ya pak. Bapak kalau misalkan ragu, bapak mendingan nggak usah dibayar atau bapak tanya ke siapa dulu," kata si kurir dikutip Dream dari video dari akun @ndorobei, Rabu 26 Mei 2021.
Sembari membuka paket pesanannya, pria tersebut tetap tak mau menerima penjelasan dari kurir. Pembeli tersebut beralasan paket yang dibukanya tidak berisi sesuai pesanannya. Ia merasa ditipu dan meminta kembali uangnya ke kurir.
" Ini beginian isinya kertas kosong, nggak bisa begitu. Saya sudah pernah ketipu soalnya. Saya kalau beli paket, saya buka. Nggak bisa, situ nggak balikin duit saya, situ bahaya. Ini penipuan, saya laporin, isinya kosong," kata pria tersebut.
" Kalau bapak mau laporin saya silahkan," jawab kurir tersebut.
Pria tersebut mendesak kurir mengembalikan uangnya. Ia bahkan mengancam si kurir dengan mengambil samurai ke dalam rumah lalu menodongkannya.

" Bukan masalah laporin, balik uang saya. Balikin uang saya nggak," ucap bapak tersebut sambil todongkan samurai kepada kurir.
Lantaran ditodong sebuah pedang dan merasa nyawanya terancam, kurir terpaksa menuruti keinginan bapak tersebut mengembalikan uangnya.
" Iya,iya,iya," kata kurir ketakutan.
Tak lama setelah aksinya viral di sosial media, pria tersebut langsung diciduk petugas. Hal itu diketahui dari video yang diunggah di akun @ndorobeii.
Dalam video itu, pria yang mengenakan topi tersebut didatangi sejumlah petugas lalu dibawa ke kantor polisi.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, sudah menangkap pria pembeli online bernisial MDS berusia 44 tahun yang mengancam kurir COD dengan samurai tadi malam.
" Sudah diamankan tadi malam sekitar jam 23.00 WIB. Saat ini dalam proses sidik di Polsek Ciputat. Lain-lain silakan ke Kapolsek Ciputat," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga dikutip Dream dari Merdeka.com. (mut)
Sumber : merdeka.com
Dream – Belum lama ini media sosial dibuat ramai oleh para pengguna online shop yang marah-marah, bahkan sampai mengeluarkan umpat kotor, karena barang yang dipesan tak sesuai harapan. Apesnya, banyak para pembeli yang melampiaskan emosi mereka kepada para kurir yang mengantarkan pesanan.
Yang membuat miris, barang yang tak sesuai pesanan itu dibeli dengan sistem pembelian bayar di tempat atau cash on delivery (COD) yang diterapkan pengelola online shop. Peristiwa terbaru terjadi pada kurir yang dimarahi seorang ibu yang mengeluarkan umpatan kasar karena barang tidak sesuai pesanan.
Sebelum ini, ada juga kasus pembeli yang tidak mau membayar barang yang dibeli secara online melalui sistem COD. Sebenarnya, apa itu fitur COD?
Dikutip dari berbagai sumber, Senin 17 Mei 2021, COD merupakan sistem pembelian barang yang pembayarannya baru dilakukan setelah barang dari kurir tiba di tempat pembeli. Istilah gampangnya, pembeli membayar di tempat.
Sistem ini memang telah diterapkan oleh e-commerce Indonesia seperti Tokopedia dan Shopee.
Namun setiap pengelola onlilne shop menerapkan “ aturan main” pembelian barang secara COD ini yang berbeda-beda.
Shopee, misalnya, mengharuskan pembeli membayar terlebih dahulu kepada kurir sebelum menerima atau membuka paket. Kalau pembeli menolak bayar atau tak ada di tempat saat kurir mengirim paket dua kali dalam 60 hari, dia akan diblokir dari sistem pembayaran COD.
Tokopedia juga mengharuskan pembeli membayar dulu kepada kurir. Setelah dibayar, barang akan diberikan kepada pembeli.
Sebelum pembeli bayar, produk tidak akan diserahkan kepada pembeli dan tak boleh dibuka. Kalau pembelinya nakal, Tokopedia akan memblokir buyer tersebut.
Shopee akan mengenakan biaya penanganan 0 persen untuk pesanan COD pertama kali hingga keenam kali. Untuk pengguna lama, biaya penanganan akan dihitung secara prorata, yaitu berdasarkan jumlah transaksi COD yang telah digunakan sebelum tanggal 25 Januari 2021. Untuk pesananan COD ke-7 kali dan seterusnya, biaya penanganannya sebesar 3 persen.
Sementara itu, Tokopedia tidak mengenakan biaya tambahan untuk transaksi pertama hingga ketiga bagi pengguna baru. Untuk transaksi keempat dan selanjutnya, biaya tambahan layanan sebesar 2 persen dari total transaksi.
Satu akun pembeli hanya boleh bertransaksi dengan COD maksimal 5 kali dalam 1 minggu dengan frekuensi maksimal dua kali sehari. Maksimal jumlah pembelian barang yang menggunakan fitur ini senilai Rp2,5 juta per transaksi.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang