Daftar Terbaru Barang Sitaan Indra Kenz dari Kasus Binomo, Total Kerugian Rp 72 M

Reporter : Nabila Hanum
Selasa, 10 Mei 2022 18:01
Daftar Terbaru Barang Sitaan Indra Kenz dari Kasus Binomo, Total Kerugian Rp 72 M
Penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dan akan menyita sebuah mobil mewah yang segera dibawa dari Medan ke Jakarta.

Dream - Hasil penyidikan terbaru Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri mencatat kerugian dari kasus dugaan penipuan investasi trading binary option platform melalui Binomo mencapai Rp72,139 miliar. Aksi penipuan itu membuat 118 orang menjadi korban 

" Total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp72,139 miliar," ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers, Selasa 10 Mei 2022.

Penyidik juga telah menetapkan tujuh orang tersangka, di antaranya Indra Kesuma alias Indra Kenz, Nathania Kesuma (adik), Vanessa Khong (Kekasih) dan Rudiyanto Pei yang merupakan ayah dari Vanessa.

1 dari 4 halaman

Barang-Barang yang Disita

Sementara dari kalangan keluarga atau kerabat Indra Kenz, polisi juga menetapkan status tersangka lainnya kepada Brian Edgar Nababan yang merupakan Manager Development Binomo, Wiky Mandara Nurhalim (admin Indra Kenz), dan Fakar Suhartami Pratama yang merupakan guru trading Indra Kenz.

Dari hasil penyidikan polisi telah menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik serta dua unit mobil mewah bermerek Tesla dan Ferrari.

Barang lain yang disita adalah tiga rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah, dan uang tunai senilai Rp1,634 miliar.

" Kita masih akan melakukan pemenuhan berkas perkas perkara terhadap tersangka. Juga 1 unit mobil Ferrari akan kita bawa ke Jakarta sebagai barang bukti," ujarnya.

2 dari 4 halaman

Pernah Kuliah di Rusia, Begini Sepak Terjang Brian Edgar, Bos Binomo yang Ditangkap di Bali

Dream - Brian Edgar Nababan. Pria ini ditangkap polisi di Bali pada Jumat 1 April 2022. Brian disebut sebagai salah satu orang penting di Binomo, platform yang digunakan oleh Indra Kenz untuk melakukan penipuan berkedok trading binary option.

Menurut Direktur Tindak Pidana EKonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Brian pernah kuliah di Rusia sejak 2014. Empat tahun berselang, dia mulai bekerja di Binomo sebagai customer support.

" Mendaftar di perusahaan Rusia 404 group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo, tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu, dikutip dari merdeka.com.

3 dari 4 halaman

Karier Brian di Binomo mencorong. Pada Februari 2019 dia naik jabatan menjadi manager development Binomo, salah satu tugasnya merekrut afiliator aplikasi tersebut dengan sistem perjanjian bagi hasil.

" Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," ujar Wishnu.

Brian ditahan sejak 1 April 2022 setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Wishnu menambahkan, penyidik juga menyita barang bukti dugaan kejahatan yang telah dia lakukan, " berupa 1 buah Laptop."

4 dari 4 halaman

Seperti Indra Kenz, Brian diduga melakukan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

" Nanti kita tambahkan Pasal 55 dan 56 KUHP (persekongkolan tindak kejahatan)," tutur Whisnu.

Beri Komentar