Ilustrasi
Dream - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sedang menguji publik rancangan peraturan mengenai pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Baznas membantah usaha ini sebagai bentuk pemotongan kewenangan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
" Yang diberi kewenangan untuk mengumpulkan gaji PNS (pegawai negeri sipil) sesuai undang-undang hanya Baznas," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo, di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.
Kewenangan dalan undang-undang tersebut, kata dia, terutama mengenai pengumpulan zakat atas pendapatan profesi yang diterima PNS. Selain mekanisme pemotongan, Baznas juga akan membantu pengaturan pembentukan UPZ di tiap lembaga.
Di tingkatan lain, Baznas juga mempersilakan masjid untuk memiliki UPZ tersendiri. Masjid Istiqlal misalnya, telah digunakan Baznas sebagai UPZ untuk Baznas Pusat.
" Untuk tingkat provinsi, kota atau kabupaten dapat menggunakan masjid agung mereka," kata dia.
Peraturan Baznas itu, kata Bambang, selain berusaha menata teknis pengumpulan zakat, juga berupaya menghindari penyimpangan pengelolaan dan pendistribusian zakat di masyarakat.
Dia menyontohkan, pendistribusian zakat yang keliru yaitu untuk pembangunan masjid.
" Pembangunan masjid semestinya menggunakan wakaf, infaq dan sedekah. Adapun zakat ya untuk orang miskin," ucap dia.
Adanya UPZ resmi itu akan membantu audit keuangan yang dilakukan oleh badan Audit Syariah Kementerian Agama.(Sah)
Advertisement
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Museum Louvre Dibobol Hanya dalam 4 Menit, 8 Perhiasan Raib
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan
Aksi Kakek 74 Tahun Prank Meninggal Dunia Biar Tahu Siapa yang Layat