Ilustrasi
Dream - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sedang menguji publik rancangan peraturan mengenai pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Baznas membantah usaha ini sebagai bentuk pemotongan kewenangan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
" Yang diberi kewenangan untuk mengumpulkan gaji PNS (pegawai negeri sipil) sesuai undang-undang hanya Baznas," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo, di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.
Kewenangan dalan undang-undang tersebut, kata dia, terutama mengenai pengumpulan zakat atas pendapatan profesi yang diterima PNS. Selain mekanisme pemotongan, Baznas juga akan membantu pengaturan pembentukan UPZ di tiap lembaga.
Di tingkatan lain, Baznas juga mempersilakan masjid untuk memiliki UPZ tersendiri. Masjid Istiqlal misalnya, telah digunakan Baznas sebagai UPZ untuk Baznas Pusat.
" Untuk tingkat provinsi, kota atau kabupaten dapat menggunakan masjid agung mereka," kata dia.
Peraturan Baznas itu, kata Bambang, selain berusaha menata teknis pengumpulan zakat, juga berupaya menghindari penyimpangan pengelolaan dan pendistribusian zakat di masyarakat.
Dia menyontohkan, pendistribusian zakat yang keliru yaitu untuk pembangunan masjid.
" Pembangunan masjid semestinya menggunakan wakaf, infaq dan sedekah. Adapun zakat ya untuk orang miskin," ucap dia.
Adanya UPZ resmi itu akan membantu audit keuangan yang dilakukan oleh badan Audit Syariah Kementerian Agama.(Sah)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang