Dream - Sholat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Tidak ada hal yang dapat menggugurkan kewajiban tersebut.
Bahkan meski dalam keadaan separah apapun, seorang Muslim tetap wajib menjalankan sholat. Pun demikian jika sampai Muslim itu tidak dapat berdiri.
Lantas bagaimana seorang Muslim yang tidak mampu berdiri lantaran sakit harus menunaikan sholat.
Terkait persoalan ini, ulama bersepakat seorang Muslim boleh menjalankan sholat dalam keadaan terbaring. Dia bisa sholat menggunakan isyarat.
Seperti dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari, seseorang dapat sholat sembari berbaring. Isyaratnya ditunjukkan menggunakan kepala, kedipan mata, kemudian bacaan sholat menggunakan mulut, lalu dengan hati.
" Sebagian ulama Syafi'iyah menyatakan dengan urutan di atas, dan mereka menjadikan pijakan sholat pada kesadaran akal. Selama akal masih sadar maka tidak gugur kewajibannya dan ia melakukannya sesuai kemampuannya," demikian penjelasan Ibnu Hajar.
Sebagai contoh, isyarat berdiri ditunjukkan dengan berbaring dengan mata terbuka. Rukuk dengan menutup setengah kelopak mata dan sujud dengan menutup kelopak mata secara penuh.
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%