Berkas Perkara Sopir Fortuner Setnov Tunggu Keterangan Ahli

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 20 November 2017 14:30
Berkas Perkara Sopir Fortuner Setnov Tunggu Keterangan Ahli
Saat ini berkas tersebut masih dalam proses penyusunan.

Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memastikan berkas perkara Hilman Mattauch, pengemudi Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) saat kecelakaan, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

" Intinya kami mau mempersiapkan berkas perkara saja. Perkara lantas (lalu lintas). Nanti kami kirim ke Kejaksaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin, 20 November 2017.

Argo menjelaskan kini penyidik sedang menyusun berkas pemeriksaan mulai dari barang bukti, keterangan saksi dan ahli, juga dari pihak Toyota. Berkas perkara diserahkan begitu proses penyusunan dinyatakan selesai.

" Kan pemeriksaan saksi ahli belum. Kita tunggu saja," ucap dia.

Hilman diketahui merupakan kontributor sebuah stasiun televisi berita swasta nasional Metro TV yang telah mengundurkan diri. Dia dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

" Makanya kita kenakan UU Lalu Lintas ya, spesialis ini di Pasal 283 kemudian juncto Pasal 310 ancaman 3 bulan. Namanya seseorang ditilang, tersangka bukan?," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 17 November 2017.

Mobil yang dikendarai Hilman mengalami kecelakaan pada Kamis malam, 16 November 2017. Di dalam mobil tersebut, ada Setnov bersama ajudannya berinisial R.

(Sah)

Beri Komentar