Pimpinan DPR, Setya Novanto. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Akhirnya Ketua DPR RI Setya Novanto resmi ditahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 20 November 2017. Penahanan ini dilakukan setelah Ketua Umum Partai Golkar ini dipindahkan dari ruang perawatan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta Pusat pada Minggu, 19 November 2017 dini hari tadi.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pemindahan itu dilakukan karena kondisi Setya Novanto sudah membaik dan bisa menjalani masa tahanan.
" Menurut pihak RSCM, lalu tim IDI (Ikatan Dokter Indonesia), yang bersangkutan tak perlu dirawat inap," kata Laode di RSCM Kencana, Jakarta, Minggu, 19 November 2017.
Setnov menggunakan kursi roda saat keluar dari RSCM, sembari didorong oleh istrinya, Deisti Astriani Tigor dan ditemani kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen IDI, Abdi Khumaidi menjelaskan, sejak Jumat 17 November 2017. IDI telah membentuk tim khusus untuk memantau kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu secara independen.
" Serangkaian wawancara medis, pemeriksaam jasmani dan pemeriksaan penunjang dilakukan untuk menyimpulkan kondisi kesehatan dan memberikan penatalaksanaan yang dibutuhkan," ujar Abdi.
Setya Novanto saat ini berstatus sebagai tersangka kasus mega korupsi e-KTP dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun. (ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu