Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi bisa saja memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang dialaminya pada Kamis, 16 November 2017 lalu.
" Ya (Setnov) bisa (diperiksa) untuk kesaksian, bisa terjadi," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu 18 November 2017.
Saat ini, polisi telah memeriksa empat saksi, yaitu pengemudi bernama Hilman yang juga karyawan Metro TV, ajudan Setnov berinisial R, dan 2 warga yang saat kejadian berada di sekitar lokasi.
Saat ini, Ketua Umum Partai Golkar ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat pasca kecelakaan yang dialaminya.
Menurut pengacaranya, Fredrich Yunadi, kondisi kliennya itu saat ini masih lemas dan terus tertidur.
" Beliau itu tidur, terus nggak bangun-bangun. Nggak berani bangunin saya," ujar Fredrich di RSCM, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 November 2017.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global