Ilustrasi Arisan (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Praktik arisan sudah banyak dilakukan masyarakat. Bahkan sudah berjalan sejak lama.
Arisan merupakan kegiatan pengumpulan uang dari setiap anggota. Hasilnya bisa diserahkan kepada orang yang terpilih berdasarkan undian.
Belakangan muncul anggapan arisan haram dalam Islam dengan alasan tertentu. Salah satunya adalah kekhawatiran timbulnya utang.
Utang dipandang akan membebani seseorang dalam menjalani hidup. Bahkan ketika sudah mati, utang terwariskan kepada keluarga dan keturunan.
Lantas, benarkah pandangan ini?
Dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc., menjelaskan secara umum, arisan merupakan praktik yang tidak dilarang dalam Islam. Sistem arisan yang berlaku di masyarakat hingga saat ini telah dibenarkan syariat.
Arisan dijalankan berdasarkan kepercayaan dari masing-masing anggotanya dan jauh dari unsur haram seperti dharar, gharar, jahalah, riba, penipuan, maupun penkhianatan.
Setiap anggota wajib terus membayar meskipun tidak berada di rumahnya bahkan sampai pindah. Kewajiban baru gugur apabila putaran sudah selesai dan masing-masing anggota mendapatkan bagiannya.
Sistem putaran arisan juga tidak boleh berhenti di tengah jalan. Karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Para ulama menyatakan hukum arisan adalah halal sampai kapanpun. Kecuali jika memang terdapat unsur haram seperti penipuan.
Sementara anggapan mengenai adanya potensi utang, Syeikh Ibnu Utsaimin dalam kitab Syarh Riyadhus Sholihin memberikan pendapat demikian.
" Arisan hukumnya boleh, tidak terlarang. Barangsiapa mengira bahwa arisan termasuk kategori memberikan pinjaman dengan mengambil manfaat maka anggapan tersebut adalah keliru, sebab semua anggota arisan akan mendapatkan bagiannya sesuai dengan gilirannya masing-masing."
(ism, Sumber: rumahfiqih.com)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang