Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto
Dream - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan penambahan pasien positif Covid-19 sejak 31 Maret 2020 hingga 1 April 2020 pukul 12.00 WIB. Terdapat penambahan 149 orang pasien positif Covid-19.
" Sehingga total 1677 orang," ujar Achmad Yurianto, Rabu, 1 April 2020.
Selain kasus positif terdapat 22 pasien yang dinyatakan pulih. Dengan penambahan itu, total ada 103 pasien yang dinyatakan pulih.
Sementara itu, kasus kematian bertambah 21 orang. Penambahan itu membuat total kematian akibat Covid-19 yaitu berjumlah 157.
Dari total jumlah tersebut, lima provinsi di Pulau Jawa menjadi area merah. DKI Jakarta, tercatat memiliki 808 pasien positif Covid-19. Di bawah DKI Jakarta, jumlah pasien terbesar terdapat di Jawa Barat dengan total 220 orang.
Banten mencatatkan pasien Covid-19 sebanyak 152 pasien positif. Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing terdapat 104 orang yang positif Covid-19.
Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatatkan angka 28 orang pasien Covid-19.
Saat ini, menurut data yang dibagikan Gugus Pusat Penanganan Covid-19 terdapat 28 pasien yang masih menjalani verifikasi di lapangan.
Yuri berharap, penambahan ini tak terjadi. Dia meminta masyarakat untuk memastikan orang tua dan keluarganya tak terluar.
" Kita harus tetap sehat, jaga jarak aman kita, dalam berkomunikasi sosial setidak-tidaknya dua meter, cuci tangan
tetap aman dan produktif di rumah," ucap dia.
Dream - Data kasus terkonfirmasi positif virus corona covid-19 di Indonesia masih bertambah. Dari pantauan data sejak 30 Maret pukul 12.00 WIB hingga 31 Maret 2020 jam yang sama, jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 bertambah sebanyak 114 kasus.
" Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 114 kasus sehingga menjadi 1.528 kasus," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Selasa 30 Maret 2020.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 juga melaporkan angka pasien positif corona yang sudah dinyatakan sembuh bertambah sebanyak 6 orang. Sehingga, total pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh mencapai 81 orang.
Sedangkan angka kematian dalam 24 jam terakhir hingga pukul 12 siang tadi bertambah 14 pasien. Dengan demikian, total pasien meninggal akibat virus corona menjadi 136 kasus.
" Kasus kematian ini adalah kasus kematian dari penderita konfirmasi positif Covid-19," kata Yurianto.
Lebih lanjut, Yurianto mengingatkan virus akan berpindah bersamaan dengan perpindahan manusia. Dia meminta masyarakat untuk tidak pulang pulang kampung dulu.
" Saya yakin kita semua sayang dengan keluarga kita. Oleh karena itu sebaiknya tunda dulu untuk melaksanakan perjalanan panjang dalam rangka pulang ke kampung halaman," kata Yurianto.(Sah)
Dream - Kapolri, Jenderal Idham Aziz, menegaskan bakal menerapkan sanksi pidana kepada masyarakat yang ngeyel berkerumun maupun menggelar acara yang mengumpulkan banyak orang di tengah pandemi virus corona. Apalagi tetap membandel meski sudah dibubarkan polisi.
" Terkait sanksi pidana terhadap measyarakat yang melanggar kebijakan pemerintah dalam masa darurat pandemi Covid-19, seperti tidak mau dibubarkan saat berkerumun, mengadakan keramaian setelah diperintah (bubar) petugas," ujar Idham, dikutip dari Liputan6.com.
Idham mengatakan warga yang tetap berkerumun diancam dengan sejumlah pasal pidana. Seperti Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, serta Pasal 212, 214 ayat 1 dan 2, 216 dan 218 KUHP.
Idham mengatakan hingga saat ini Polri tetap mengedepankan upaya preventif. Sejauh ini belum ada warga yang dijerat hukum karena melawan pembubaran.
" Alhamdulillah, masyarakat kita di Indonesia ini masih patuh terhadap imbauan-imbauan Polri. Bila kita melihat, bandingkan dengan negara-negara lain yang polisinya sudah menggunakan penegakan hukum lebih keras," kata Idham.
Sumber: Liputan6.com
Dream - Pemerintah resmi melarang warga negara asing untuk masuk maupun transit di wilayah Indonesia. Kebijakan ini diterapkan setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan pencegahan terhadap imported case atau penularan virus corona dari luar negeri.
" Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini perlu diperkuat, dan telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 31 Maret 2020.
Retno menjelaskan, terdapat pengecualian dalam larangan ini. Bagi warga asing yang memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas dan Kartu Izin Tinggal Tetap, pemegang izin diplomatik, serta pemegang izin tinggal dinas, tetap dibolehkan masuk.
" Dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang tepat dan yang berlaku. Tetapi secara umum maka semua kunjungan dan transit negara asing ke wilayah Indonesia sementara akan dihentikan," kata Retno.
Kebijakan ini, tambah Retno, akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru. Untuk keterangan secara rinci akan disampaikan kemudian.
Sebelumnya, Jokowi meminta ketentuan mengenai perlintasan warga asing dari dan ke Indonesia dievaluasi secara berkala. Ini untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.
" Saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia dievaluasi secara reguler secara berkala untuk antisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," kata Jokowi.
Sumber: Liputan6.com/Lizsa Egeham