Bharada E Dan Ferdy Sambo (Youtube Polri TV)
Dream - Bharada E alias Richard Eliezer bersama empat tersangka lain pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo segera menjalani persidangan.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan telah menyiapkan beberapa strategi untuk membela kliennya. Dia bahkan mengklaim akan memberikan kejutan dalam persidangan nanti.
" Kita sedang mempersiapkan kan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan tetapi pastinya kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 4 Oktober 2022.
Dia memastikan kliennya dipertemukan dengan Ferdy Sambo di persidangan. " Ya segala kemungkinan kita siap ya, kalaupun nanti dipertemukan dengan saudara FS siap. Karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ujar Ronny.
" Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," imbuhnya.
Ronny juga menyampaikan kondisi Bharada E saat ini dalam keadaan prima, baik fisik maupun psikis dan sedang bersiap mengikuti proses tahap II pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
" Ya saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," ucapnya.
Sumber: merdeka.com
Dream - Polri melimpahkan barang bukti kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Barang bukti itu di antaranya senjata api jenis pistol hingga laras panjang.
" Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2022.
Berdasarkan dokumentasi foto, tampak ada empat pistol dan sebuah senjata api laras panjang. Terlihat juga butiran peluru di dalam kontainer plastik.
Magazen pun tampak dikeluarkan dari senjata api tanpa terisi peluru. Selain berwarna hitam, salah satu pistol terlihat berwarna cokelat dengan hiasan gagang putih.
Selain senjata api, ada juga barang bukti dalam bentuk dokumen lembaran kertas dengan ketebalan berbeda.
© liputan6.com
Sementara itu, Polri menjadwalkan penyerahan para tersangka yakni Ferdy Sambo dan lainnya pada besok, Rabu 5 Oktober 2022.
Untuk tempat penyerahannya sendiri juga masih dikomunikasikan antara penyidik Polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
" Tempatnya kan masih dikomunikasikan, jaksa mintanya di Kejari Jaksel. Dari kita kan pidananya sebagian besar kan di Bareskrim. Daripada bolak balik, ya terserah nanti kalau diserahkan Tahap II-nya di Kejari Jaksel, balik lagi penahanannya di Rutan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
© liputan6.com
Meski begitu, Dedi menyatakan bahwa akan tetap mengikuti kejaksaan terkait tempat pelimpahan Tahap II kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
" Tempatnya masih menunggu, tapi tetap andaikata tetap diserahkan ke Kejari Jaksel tetap diproses. Tapi untuk penahanan kan tetap di Bareskrim. Sementara untuk Rutannya di Bareskrim. Apabila jaksa maunya di sana ya kita pertimbangkan lebih lanjut. Kalau sudah tahap kedua kan kewenangannya sudah full di kejaksaan," ujarnya.
Sumber: liputan6.com
80 Kata-Kata Bulan Ramadhan, Bangkitkan Semangat Ibadah di Bulan Penuh Berkah
Doa Ketika Memberi dan Menerima Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui
Puasa Ramadan 2023: Dalil, Keutamaan, hingga Ketentuan-Ketentuannya
Potret Bella Bonita yang Disebut-sebut Pacar Baru Denny Caknan, Body Goals-nya Disorot
Jagain Jodoh Orang! 10 Artis ini Pacaran Lama Tapi Nikah dengan Orang Lain, Terakhir Paling Nyesek!