Biang Kerok Bendera Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Piala Thomas

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 18 Oktober 2021 15:00
Biang Kerok Bendera Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Piala Thomas
LADI telah kirim respon, tak bisa penuhi target 200 sampel.

Dream - Kemenangan Indonesia di ajang Piala Thomas 2020 mungkin bisa mengobati kehausan akan gelar juara. Sayangnya, momen ini terasa tak lengkap.

Piala Thomas bisa diboyong ke Tanah Air, tapi bendera Merah Putih yang seharusnya jadi kebanggaan malah tak bisa dikibarkan. Merah Putih terpaksa diganti dengan Bendera Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Momen mengecewakan ini buntut dari sanksi yang dijatuhkan World Anti-Doping Agency (WADA). Indonesia dan dua negara lain, Korea Utara dan Thailand, dinyatakan tidak memenuhi standar pengujian doping.

Sanksi tersebut berlaku efektif pada 7 Oktober 2021 untuk masa satu tahun. Selama masa berlakunya sanksi, hak Indonesia menjadi tuan rumah kejuaraan level regional, kontinental, hingga dunia ditangguhkan dan Merah Putih tidak boleh dikibarkan di ajang internasional kecuali Olimpiade.

WADA menyatakan Indonesia lewat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tidak mematuhi ketentuan lembaga tersebut. Pemicunya, LADI tidak menerapkan pengujian efektif pada atlet dari seluruh cabang olahraga.

 

1 dari 3 halaman

Sudah Kirim Peringatan, Tak Direspon

Sebelum sanksi dijatuhkan, WADA sempat mengirimkan surat peringatan mengenai ketidakpatuhan penerapan standar terbaru anti-doping pada 15 September 2021. Tetapi, LADI tidak segera membalas dalam waktu 21 hari usai surat tersebut diterima.

Akibatnya, WADA menyatakan Indonesia dalam status non-compliance yang artinya menerima peringatan tersebut. WADA lalu menindaklanjuti dengan menjatuhkan sanksi secara resmi kepada Indonesia.

Meski demikian, WADA juga memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk melakukan perbaikan. Sehingga momen tersebut dapat dimanfaatkan Indonesia agar sanksi dapat dicabut.

Selain LIDA, organisasi yang terkena sanksi sama yaitu Federasi Bola Basket Tuli Internasional (DIBF), Organisasi Anti-Doping Korea Utara (DPRK NADO), dan Organisasi Anti-Doping Thailand.

 

2 dari 3 halaman

Gagal Penuhi Pengujian 200 Sampel

Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, menyatakan surat balasan atas peringatan WADA sudah dikirimkan. Sayangnya, melewati batas yang ditetapkan WADA.

Menurut Zainudin, keterlambatan pengiriman surat balasan disebabkan adanya pergantian kepengurusan. Selain itu, Indonesia kena sanksi karena gagal mengirimkan sampel yang ditetapkan sebanyak 200 sampel untuk pengujian sesuai Test Doping Plan (TDP).

" Ini lebih kepada pengiriman sample. Jadi tidak patuh itu karena pengiriman sample kita," kata dia.

Zainudin beralasan ini terjadi akibat sepinya kejuaraan karena pandemi Covid-19. Sehingga, pengumpulan sampel tidak dapat memenuhi target yang ditetapkan WADA.

" Kita tidak menyangka pada bulan Maret kita terkena Covid-19 yang berkepanjangan sampai sekarang, sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sample untuk antidoping pada saat pelaksanaan kegiatan," kata Zainudin.

Karena kejuaraan di dalam negeri banyak absen, maka pengambilan sampel mengandalkan ajang di luar negeri. Salah satunya Olimpiade.

 

3 dari 3 halaman

PON Jadi Andalan Ajukan Revisi

Zainudin pun yakin target sampel yang ditetapkan WADA untuk 2021 bisa terpenuhi. Dia mengandalkan gelaran olahraga dalam negeri yaitu PON.

" Artinya, dari PON ini kita bisa banyak dapat sampel dan apa yang sudah direncanakan itu insya Allah terpenuhi," kata dia.

Dia mengklaim kebutuhan sampel untuk 2020 dan 2021 sangat berlebih. Zainudin yakin sanksi terhadap Indonesia dapat dicabut.

" Kalau ini clear, 2021 ini bisa dipenuhi dengan sample-sample doping atau antidoping yang diambil dari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional. Apalagi banyak nomor pertandingan, banyak sample yang diambil," kata Zainudin, dikutip dari Liputan6.com.

Beri Komentar