Calon Sekda DKI Jakarta Sudah Diajukan, Tinggal Tunggu Keputusan Jokowi

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 11 Desember 2020 18:00
Calon Sekda DKI Jakarta Sudah Diajukan, Tinggal Tunggu Keputusan Jokowi
BKD DKI Jakarta mengajukan tiga nama calon untuk menggantikan Saefullah yang meninggal akibat Covid-19.

Dream - Pemerinta Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan tiga nama calon Sekretaris Daerah. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tinggal menunggu putusan Presiden Joko Widodo untuk mengisi kursi korong itu.

" Tim Penilai Akhir (TPA) di Presiden RI untuk menentukan satu terbaik dari tiga terbaik yang diusulkan Pemda DKI Jakarta," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, Chaidir, dikutip dari Liputan6.com.

Menurut Chaidir, tiga nama calon tersebut telah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri. Nantinya daftar nama tersebut diserahkan kepada Jokowi untuk dipilih dan dibuatkan surat Keputusan Presiden (Keppres).

Tiga nama tersebut yaitu Penjabat Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati; Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali; dan Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko. Setelah Keppres terbit, kata Chaidir, Gubernur DKI Jakarta akan melakukan pelantikan.

" SK Presiden akan diserahkan ke Gubernur untuk dilanjutkan pelantikan oleh Gubernur dan atau Menteri Dalam Negeri," ucap dia.

1 dari 1 halaman

Terpilih Lewat Seleksi Terbuka

Tiga nama tersebut didapatkan melalui seleksi terbuka yang digelar Pemprov DKI untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Salah satunya yaitu jabatan Sekda yang kosong akibat meninggalnya Saefullah disebabkan terserang Covid-19.

Jabatan lain yang juga kosong yaitu Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup serta Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi.

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman, Suharti, yang juga bertugas selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka mengatakan ada 18 nama yang mengikuti seleksi tersebut.

Sumber: Liputan6.com/Ika Defianti

Beri Komentar