Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream – Umat Islam wajib menjalanlan puasa sebulan penuh selama Ramadan. Meski demikian, ada golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa karena halangan tertentu, misalnya sedang hamil, sakit, dalam perjalanan jauh, maupun kerja berat.
Mereka yang tidak berpuasa karena uzur tertentu wajib menggantinya. Jika masih kuat secara fisik maka bisa menggantinya dengan meng-qadha atau berpuasa di luar Ramadan. Tapi jika tidak memungkinkan, bisa menggantinya dengan fidyah.
Salah satu cara membayar fidyah bisa dilakukan dengan uang. Cara membayar fidyah puasa dengan uang memang masih jadi perdebatan. Tapi, menurut kalangan Hanafiyah, fidyah tetap boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku.
Menurut Mazhab Hanafi, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku, seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Bisa juga menggunakan nominal gandum seberat 1,625 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Membayar fidyah dengan uang lebih baik dilakukan bila orang miskin yang layak menerima fidyah sudah memiliki cukup bahan makanan.
Membayar fidyah dengan uang juga bisa dilakukan bila dirasa lebih bermanfaat. Namun apabila uang tersebut akan digunakan untuk bersenang-senang, maka wajib memberikannya dalam bentuk bahanan makanan saja.
Kandungan Surah An Naziat, Beserta Asbabun Nuzul dan Keutamaannya
Kumpulan Doa Khatam Quran dan Keistimewaan Jika Mengamalkannya
Dulu Bucin dan Sering Main ke Rumah, 5 Momen Kebersamaan Nissa Asyifa dan Alshad Ahmad
Sebut Pria Sekeluarga Jahat, Nissa Asyifa: Disiksa Fisik, Batin dan Mental
Viral Pernikahan Wanita Kembar 3, Iring-Iringan Bak Nikah Massal, Suami Auto Susah Bedain!
10 Potret Rumah Masa Kecil Natasha Wilona Saat Hidup Miskin, Bak Gubuk Kayu, Jauh dari Layak!