Ilustrasi Sholat. (Foto: Unsplash.com)
Dream – Allah SWT memberikan kemudahan kepada umat-Nya ketika tidak sempat menunaikan sholat fardhu pada waktunya karena alasan yang dibenarkan secara syariat. Keringanan ini adalah kebolehan mengqodho sholat fardhu jika tertinggal karena tidak sengaja.
Sejumlah ulama berpendapat seorang muslim yang lalai sholat fardu karena unsur ketidaksengajaan, maka sebaiknya dia menebus dengan cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat sesegera mungkin.
Baca juga: Tata Cara Sholat Di Dalam Transportasi Dan Posisinya
Mengqodho sholat berarti mengerjakan sholat di luar waktu sebenarnya untuk menggantikan sholat fardhu yang terlewat. Cara mengqodho sholat maghrib di waktu isya dilakukan jika seorang muslim meninggalkan sholat maghrib tanpa sengaja.
Berikut penjelasan lengkap tentang cara mengqodho sholat maghrib di waktu isya yang perlu kamu ketahui.
Simak artikel tentang cara mengqodho sholat dzuhur di waktu ashar
Sebelum membahas tentang cara mengqodho sholat maghrib di waktu isya, Sahabat Dream juga perlu mengetahui hukumnya. Hukum mengqodho sholat fardhu yang terlewat adalah wajib, hal ini seperti dijelaskan pada hadis berikut ini.
" Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya. Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun." (HR. Muslim).
Namun harus diingat, makna hadis ini tidak berlaku untuk mereka yang sengaja tidur ketika datang waktu sholat, dan tidak bangun sampai waktu sholat habis.
Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqhus Sunnah menyatakan mengqodho sholat hukumnya wajib begitu seseorang bangun tidur. Kondisi ini ternyata juga pernah dialami Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat, seperti tercantum dalam hadis berikut:
" Mereka bersama Nabi SAW dalam sebuah perjalanan yang sampai larut malam hingga menjelang Subuh mereka istirahat. Lalu mereka tertidur sampai matahari meninggi. Pertama yang bangun adalah Abu Bakar, dia tidak membangunkan Nabi SAW sampai dia bangun sendiri. Lalu bangunlah Umar, lalu Abu Bakar duduk di sisi kepala Nabi. Lalu dia bertakbir dengan meninggikan suaranya sampai Nabi SAW terbangun. Lalu beliau keluar dan sholat Subuh bersama kami." (Bukhari dan Muslim)
Cara mengqodho sholat maghrib di waktu isya sebenarnya sama dengan cara mengqodho sholat fardhu pada waktunya, mulai dari gerakan, bacaan, dan syarat-syaratnya. Perbedaannya hanya terletak pada bacaan niatnya.
Sebelum melakukan cara mengqodho sholat maghrib di waktu isya, ketahui dulu bacaan niatnya. Berikut bacaan niat dalam melakukan cara mengqodho sholat maghrib di waktu isya:
Ushollii fardhal ‘ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta’aalaa.
Artinya: “ Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”
Ketika ada orang muslim yang lupa menjalankan sholat maghrib, dan ia baru teringat bahwa dia belum sholat maghrib saat sudah masuk waktu sholat isya, maka dia wajib mengqodho sholat maghrib di waktu isya.
Cara mengqodho sholat maghrib di waktu isya, seseorang dibolehkan memilih untuk mendahulukan sholat qodho atau sholat ada’. Cara mengqodho sholat maghrib di waktu isya boleh dilakukan dengan menjalankan sholat isya empat rakaat terlebih dahulu, baru kemudian sholat maghrib tiga rakaat. Boleh juga dengan mendahulukan sholat qodho maghrib dahulu, baru kemudian sholat isya.
Jika menjalankan sholat maghrib terlebih dahulu pada saat waktu sholat isya, maka harus dipastikan bahwa nanti saat menjalankan sholat isya masih berada dalam waktu sholat yang sama yaitu waktu isya. Namun jika khawatir sudah mepet waktu isya, maka sebaiknya menjalankan sholat isya terlebih dahulu.
Dikutip dari NU Online, hal ini seperti tercantum dalam Kitab Tuhfatu al-Thullab karangan Imam Zakariya Al-Anshari:
" Seseorang wajib meng-qodho sholat (fardlu) yang telah terlewat waktunya ketika ia telah ingat dan memungkinkan untuk melaksanakannya, kecuali jika dikhawatirkan terlewatinya menjalankan sholat ada’ (pada waktunya), maka ia harus mendahulukan sholat ada’ terlebih dahulu."
Setelah mengetahui cara mengqodho sholat maghrib di waktu isya di atas, kamu juga perlu mengetahui ketentuan dalam mengqodho solat fardhu berikut ini:
Mengqodho sholat adalah mengganti sholat yang tertinggal. Selain bisa dilakukan secara sendiri, mengqodho sholat juga bisa dilakukan secara berjamaah. Lalu, apa hukumnya mengqodho sholat secara berjamaah?
Seperti dikutip dari bincangsyariah.com, menurut ulama Syafiiyah, sholat wajib qodho secara berjamaah hukumnya adalah boleh, bahkan sunah. Sunahnya melaksanakan qodho sholat secara berjamaah tidak ada bedanya dengan melakukan sholat wajib ada’ secara berjamaah. Hal ini seperti dijelaskan dalam sebuah kitab bernama Musnad Al-Imam Al-Syafi’i berikut:
“ Masalah keempat adalah bahwa sholat yang tertinggal (qodho) boleh dilaksanakan secara berjamaah persis seperti sholat tepat waktu (ada’) tanpa ada perbedaan. Bahkan hal itu dianjurkan menurut ulama Syafiiyah.”
Jadi, karena hukumnya sunah, maka sahabat Dream yang melakukan sholat wajib qodho bisa berjamaah dengan orang yang juga melakukan sholat wajib qodho. Selain itu, bisa juga berjamaah dengan orang yang melakukan sholat wajib ada’ atau yang tepat waktu.
Hal ini dijelaskan dalam kitab bernama Hasyiatul Bajuri berikut:
“ Perbedaan niat antara imam dan makmum tidak masalah. Karena itu, orang yang shalat wajib hukumnya sah bermakmum pada orang yang shalat sunnah, orang yang shalat tepat waktu hukumnya sah bermakmum pada orang yang melaksanakan shalat qadha’, orang yang shalat panjang hukumnya sah bermakmum pada orang yang melaksanakan shalat pendek seperti Dzuhur dengan Shubu atau sebaliknya.”
Kemudian dala kitab Hasyiatus Syarqawi juga dijelaskan bahwa keutamaan orang yang sholat berjamaah bisa tetap didapatkan seperti halnya orang yang sholat fardhu yang makmumnya kepada orang yang sholat sunah ataupun sebaliknya.
Menurut jumhur ulama, dalam hal ini tetap ada qodho untuk sholat yang ditinggalkan. Tapi ada juga sebagian ulama yang berpendapat bahwa tidak wajib hukumnya untuk mengqodho sholat yang tertinggal bagi mereka yang memang sengaja meninggalkan sholat tersebut.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Ibnu Hazm rahimahulla berikut dalam Al-Muhalla:
" Adapun orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja sampai keluar waktunya, maka tidak ada qadha baginya selamanya. Hendaklah ia memperbanyak amalan kebaikan dan rajin mengerjakan shalat sunnah untuk memberatkan timbangannya pada hari kiamat. Hendaklah ia bertaubat dan memohon ampun kepada Allah atas kesalahan-Nya."
Perlu sahabat Dream ketahui bahwa umat Islam yang meninggalkan sholat wajib dengan sengaja, maka termasuk dalam dosa besar. Oleh karena itu, orang yang melakukannya wajib untuk bertobat kepada Allah SWT dan melakukan banyak amalan kebaikan. Sedangkan untuk menutupi kesalahannya tersebut adalah dengan banyak melakukan sholat sunah.
Advertisement
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
BCA dan Entitas Raih Laba Bersih Rp43,4 Triliun hingga Kuartal III 2025
Mentereng! Penampakan Jam Tangan Suami Nikita Willy Senilai Rp9 Miliar