Bahar Bin Smith (Merdeka.com)
Dream - Penceramah muda sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin, Bahar bin Smith kembali masuk lembaga pemasyarakatan. Bahar sempat bebas karena masuk daftar narapidana asimilasi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS), Rika Aprianti, menyatakan Bahar telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia menggelar kajian dengan mengumpulkan banyak orang.
" Melanggar aturan PSBB dalam kondisi darurat Covid Indonesia, dengan telah mengumpulan massa (orang banyak) dalam pelaksanaan ceramahnya," ujar Rika dikutip dari Merdeka.com.
Rika mengatakan Bahar bebas pada Sabtu, 16 Mei 2020. Bahar masuk program asimilasi karena dinilai berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, serta mengikuti pembinaan dengan baik dan telah menjalan setengah dari masa pidana yang dijatuhkan.
Akibat ulahnya, Bahar dijemput petugas pada Selasa, 19 Mei 2020 dini hari. Selain melanggar PSBB, Bahar terjerat dugaan penyebaran kebencian.
" Menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Ceramahnya telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Rita.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Abdul Aris, mengatakan program asimilasi untuk Bahar dicabut. Bahar kemudian ditahan di Lapas Gunung Sindur.
" Saat diamankan, dia dijemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," ucap Aris.
Sumber: Merdeka.com/Ronald
Dream - Pria asal Singapura ini menerima hukuman lantaran terpergok mencuri pakaian dalam wanita demi memuaskan hasrat seksualnya. Pria tersebut diketahui sudah mencuri sekitar 100 bra dan 42 pasang celana dalam
Lee Chee Kin, 39 tahun, mengaku bersalah atas 10 tuduhan pencurian, tindak pidana, pembobolan akses komputer, serta pelanggaran peraturan Covid-19. Sebanyak 14 tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan.
Menurut informasi dari pengadilan, Lee memilih mencuri pakaian dalam berdasarkan bentuknya. Dia sampai memanjat gerbang belakang dan memasuki area jemuran warga untuk melakukan pencurian tersebut.
" Terdakwa menggunakan bra dan celana dalam curian untuk kepuasan seksualnya sendiri," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum, Kwang Jia Min, dikutip dari Channel News Asia.
Lee dilaporkan telah memasuki 30 rumah korban dan setidaknya mencuri 34 bra, 42 pasang celana dalam dan bra serta satu pasang tali bra.
Pada 15 April lalu, ketika circuit breaker atau karantina wilayah di Singapura diberlakukan, Lee meninggalkan rumahnya dengan niat untuk mencuri. Saat itu, Lee sedang dalam jaminan pengadilan dan tidak menggunakan masker ketika keluar rumah.
Lee mengaku telah melakukan penyalahgunaan kartu debit di stasiun MRT atas nama Ang Mo Kio dan menghabiskan sekitar 91 dolar Singapura (Rp950 ribu).
Dia berharap mendapat kesempatan bertemu dokter dan " melakukan sesuatu yang baik untuk masyarakat" . Jaksa menyatakan tidak akan keberatan dengan keputusan tersebut.
Jaksa menyatakan belum memiliki kepastikan terkait kelainan seksual yang dimiliki Lee sebagai kondisi kejiwaan yang wajar. Atau apakah kondisi seperti itu terkait dengan tindakan pelanggaran yang dilakukannya.
Untuk pelanggaran pidana, Lee dapat dipenjara hingga tiga bulan, didenda hingga 500 dolar Singapura (Rp5,2 juta), atau malah keduanya.
Untuk pencurian, dia dapat dipenjara hingga tiga tahun, didenda, atau keduanya.
Untuk melanggar peraturan Covid-19, dia dapat dipenjara hingga enam bulan, didenda hingga 10 ribu dolar Singapura (Rp100 juta), atau keduanya.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari