Rizieq Shihab (Foto: Liputan6.com)
Dream - Satgas Covid-19 mendapat surat dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pagi tadi. Dalam surat tersebut, Rizieq meminta agar hasil swab-nya tidak dipublikasikan secara luas.
Satgas Covid-19 Kota Bogor menegaskan selama ini tidak pernah membocorkan atau mempublikasikan hasil test para pasien.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah, mengatakan Satgas selalu menghargai kepentingan pribadi pasien.
" Tadi pagi, Ketua Satgas mendapat surat dari pasien yang bersangkutan (Rizieq) yang menyampaikan bahwa pasien berkeberatan apabila hasil swabnya di-publish ke muka umum," ujar Agustiansyah.
" Kami terangkan sekali lagi, kami dari Satgas Covid Kota Bogor tidak pernah mempublikasikan data pasien," lanjutnya.
Agustiansyah mengatakan Satgas hanya menggunakan hasil tes Covid-19 untuk menentukan langkah dalam menangani pasien.
" Kita hanya perlu sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk mengambil langkah sikap yang tepat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," kata dia.
Oleh karena itu, Agustiansyah meminta Rizieq tidak perlu khawatir bila RS Ummi menyampaikan hasil tesnya kepada Satgas Covid-19. Selain itu, dia juga meminta agar Rizieq tidak menolak swab ulang yang akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Dream - Polresta Bogor Kota menyatakan tengah melakukan proses penyelidikan atas laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap Rumah Sakit Ummi. Rumah sakit tersebut diduga menghalangi upaya swab yang akan dilakukan tim satgas Covid-19 terhadap Habib Rizieq Shihab.
Dalam laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020 itu, terlapor merupakan Dirut RS Ummi Andi Tatat.
" Penyidik akan melakukan penyelidikan terkait masalah benar tidaknya Satgas Covid di Bogor itu mendeteksi pasien Covid di Bogor itu dihalang-halangi, jadi mungkin akan diminta keterangan dari pihak rumah sakit tersebut. Kemudian akan melihat juga apakah pasien itu terdaftar atau tidak," kata Erdi, Minggu 29 November 2020.
Tak hanya itu, Erdi mengingatkan pihak rumah sakit memang diwajibkan untuk melaporkan hasil tes pasien kepada Satgas Covid-19
" Ada kewajiban dari RS itu harus melapor (ke Satgas Covid-19), menyampaikan bahwa ada pasien-pasien, sehingga itu harus dicek kembali, bagaimana penanganan pasien RS itu," jelasnya.
Terkait kepulangan Rizieq dari RS, pihaknya juga akan menyelidiki.
" Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor. Ini masih didalami oleh penyidik, karena laporan dari Satgas Covid-19 Bogor, kita masih dalami kebenarannya," jelas dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Menurut Bima, tes swab terhadap Rizieq dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi, sehingga Pemkot Bogor memilih untuk melapor ke Polresta Bogor Kota.
" Kami bekerja sama dengan kepolisian. Ini bagian dari kesepakatan bahwa saat pengambilan swab, semua harus sesuai prosedur dan aturan," kata Bima.
" Sekarang sedang didalami oleh kepolisian, siapa saja yang ada di situ. Kan harus ada sanksinya juga," tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN