Deretan Fakta Ivermectin, Obat Terapi Covid-19 yang Dijual Rp7000/Tablet

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 22 Juni 2021 11:35
Deretan Fakta Ivermectin, Obat Terapi Covid-19 yang Dijual Rp7000/Tablet
Obat ini dapat menimbulkan efek samping berat jika digunakan tanpa pengawasan dokter.

Dream - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memperkenalkan Ivermectin, jenis obat yang diklaim dapat digunakan untuk terapi Covid-19. Obat yang nantinya diproduksi BUMN farmasi, PT Indofarma ini telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

" Kami ingin menyampaikan obat Ivermectin, obat antiparasit sudah keluar hari ini, sudah mendapatkan izin BPOM," ujar Erick, dikutip dari Liputan6.com.

Erick mengatakan peluncuran Ivermectin merupakan salah satu upaya BUMN serta Indofarma untuk menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat dalam penyembuhan dari Covid-19. Erick menjamin obat ini akan tersedia dengan harta terjangkau antara Rp5.000 hingga Rp7.000 per tablet.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas kemampuan Indofarma memproduksi Ivermectin generik. Nantinya obat ini akan tersedia di pasaran dengan takaran 12 mg dalam botol berisi 20 tablet.

Lebih lanjut, Erick berharap upaya memerangi Covid-19 oleh Pemerintah dan perusahaan BUMN diimbangi dengan perilaku masyarakat yang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah dan BUMN terus berusaha mendatangkan vaksin dan memproduksi obat.

" Peran dan kesadaran tinggi dari masyarakat dalam memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan tetap menjadi kunci utama agar kita bisa selamat dari pandemi yang masih tinggi ini," kata Erick.

1 dari 4 halaman

Masih Tahap Penelitian

BPOM telah mengeluarkan izin edar untuk Ivermectin dengan nomor GKL2120943310A1 yang terbit pada Senin, 21 Juni 2021. Meski sudah diperkenalkan, obat ini masih akan diteliti oleh Badan Pelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit, termasuk RS di bawah Kementerian Pertahanan.

Penelitian ini diperlukan untuk menguji tingkat kemanjuran Ivermectin. Sehingga dapat digunakan sebagai terapi pencegahan maupun pengobatan.

 

 

2 dari 4 halaman

Targat Produksi 4 Juta/Bulan

Dengan adanya izin edar dari BPOM, Indofarma menargetkan produksi 4 juta tablet Ivermectin tiap bulan.

" Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan Covid-19, Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19," kata Erick.

 

 

3 dari 4 halaman

Masuk Kategori Obat Keras

Ivermectin yang terdaftar di Indonesia diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan. Pemakaiannya satu tahun sekali dan untuk indikasi kecacingan.

Erick juga menekankan ini adalah obat keras. Sehingga penggunaannya tidak bisa sembarangan dan harus dengan resep dan pengawasan dokter.

" Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," kata Erick.

 



4 dari 4 halaman

Efek Samping

Obat ini dapat menimbulkan efek samping jika digunakan dalam jangka panjang tanpa resep dokter. Efek samping yang muncul antara lain:

- Nyeri otot atau sendi,
- Ruam kulit,
- Demam,
- Pusing,
- Sembelit,
- Diare,
- Mengantuk, dan
- Sindrom Stevens-Johnson - kelainan langka yang menyerang kulit, selaput lendir, dan mata.

Beri Komentar