Detik-Detik Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J Versi Mantan Pengacara Bharada E

Reporter : Nabila Hanum
Senin, 22 Agustus 2022 11:35
Detik-Detik Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J Versi Mantan Pengacara Bharada E
Brigadir J diketahui ditembak mati dalam posisi berlutut di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dream - Fakta mengejutkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diungkapkan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara. Brigadir J diklaim ditembak mati dalam posisi berlutut di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa mengatakan Brigadir J ditembak berkali-kali di lantai rumah Ferdy Sambo tanpa ada perlawanan.

Dia menjelaskan, Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo saat posisi Brigadir J sudah dalam keadaan berlutut.

Ferdy Sambo, lanjut Deolipa, kemudian meminta Bharada E untuk menembak. Sebaliknya bila melawan perintah yang diberikan, Bharada E yang akan ditembak.

" Ferdy Sambo yang perintah. (Brigadir J) keadaan berlutut," klaim Deolipa, dilansir dari Youtube Uya Kuya TV.

1 dari 5 halaman

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku, telah mendapatkan informasi dari Bharada E bahwa Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

" Jadi itu keterangan Bharada E (Ferdy Sambo menembak Brigadir J dua kali), tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Ahmad, dikutip dari Liputan6.com, Senin 22 Agustus 2022.

Taufan menyakini, penembakan terhadap Brigadir J tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Hal ini diyakini berdasarkan hasil forensik serta uji balistik.

2 dari 5 halaman

" Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik," ujarnya.

Taufan ingin agar Penyidik Bareskrim Polri agar dapat mencari tahu, siapa eksekutor lainnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

" Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Barada E, ya FS. Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tutupnya.

3 dari 5 halaman

Santer Isu Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Polri

Dream - Beredar isu penemuan uang Rp900 miliar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Namun, Polri memastikan isu itu tidak benar.

" Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari merdeka.com, Senin 22 Agustus 2022.

Dedi mengaatakan, tim khusus memang melakukan penggeladahan dan penyitaan sejumlah barang bukti pada beberapa tempat di rumah Ferdy Sambo. Namun, tidak ada bunker berisi uang Rp900 miliar di sana.

4 dari 5 halaman

" Apa saja yang disita, itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujarnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

" Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," ujar Dedi.

5 dari 5 halaman

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kelimanya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.

Dari lima orang tersebut, berkas milik empat orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat 19 Agustus 2022 kemarin.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti yang ada.

" Penyidik tentu menetapkan berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan)," kata Agus.

Beri Komentar