Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman: Ini Fitnah yang Sangat Keji

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 8 November 2023 15:05
Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman: Ini Fitnah yang Sangat Keji
Meski mengetahui ada upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya, Anwar mengaku tetap berprasangka baik.

1 dari 10 halaman

Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman: Ini Fitnah yang Sangat Keji

image" /> © Ketua MK Anwar Usman Liputan6.com

2 dari 10 halaman

© Ketua MK Anwar Usman Liputan6.com

Dream - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merupakan upaya politisasi dan pembunuhan karakter terhadapnya. 

3 dari 10 halaman

"Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapat kabar upaya melakukan politisasi dan menjadikan saya objek dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan MK terakhir maupun pembentukan MKMK, saya telah mendengar jauh sebelum MKMK terbentuk."

4 dari 10 halaman

Berprasangka Baik

Meski mengetahui ada upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya, Anwar mengaku tetap berprasangka baik. Ia tetap menjalankan tugas sebagai ketua MK dan membentu MKMK. 

5 dari 10 halaman

"Namun meski setelah saya mendengar ada skenario untuk membunuh karakter saya, saya tetap berbaik sangka karena memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir."

6 dari 10 halaman

© mantan Ketua MK Anwar Usman 2023 dream.co.id

Ia juga menyayangkan sidang kode etik majelis kehormatan digelar secara terbuka. Menurutnya, sesuai dengan aturan MK, sidang seharusnya digelar tertutup.

7 dari 10 halaman

"Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif tentu menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan dibentuknya MKMK yang ditujukan untuk menjaga keluhuran MK baik

8 dari 10 halaman

Fitnah Keji

Selain itu ia merasa difitnah dalam menangani perkara nomor 90 terkait batas usia cawapres.

" Fitah yang sangat keji dan tidak berdasar atas hukum dan fakta," katanya.

9 dari 10 halaman

© 2023 dream.co.id

Sebelumnya, MKMK memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK yang mengabulkan soal syarat usia cawapres.

10 dari 10 halaman

Copot Anwar Usman

MKMK juga mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Anwar dilarang mencalonkan diri atau dicalonkan lagi sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Beri Komentar