Liew Mun Leong, Petinggi Empat Perusahaan Besar Singapura Mundur (Facebook)
Dream - Petinggi di Bandara Internasional Changi Singapura, Liew Mun Leong, mengundurkan diri dari jabatannya. Dia mendapat banyak kritikan terkait kasus hukum yang melibatka seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia, Parti Liyani.
Hakim pada Pengadilan Tingkat Banding Singapura membebaskan Parti dari tuduhan pencurian yang dilayangkan Liew. Kasus hukum tersebut sempat memunculkan kemarahan publik sekaligus kritikan mengenai perlakuan pengusaha terkemuka Singapura tersebut kepada Parti yang pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumahnya.
Liew memutuskan mundur dari empat organisasi bisnis pada Kamis, 10 September 2020. Selain Changi Airport Group (CAG), Liew juga meletakkan jabatannya di Surbana Jurong, Temasek, serta Temasek Foundation.
" Saya tidak ingin situasi saya saat ini menjadi gangguan," kata Liew, dikutip dari Liputan6.com.
Kasus ini berawal pada 2016, saat keluarga Liew memecat Parti. Selain itu, Liew dan keluarganya menuduh Parti mencuri barang-barang mereka senilai 34 ribu dolar Singapura, setara Rp372 juta, termasuk jam tangan serta pakaian.
Parti membantah tuduhan tersebut. Tetapi, pengadilan tingkat pertama malah menyatakan Parti bersalah dan menjatuhkan vonis 2 tahun 3 bulan penjara kepada dia.
Pada sidang banding, Pengadilan Tinggi Singapura menjatuhkan vonis membatalkan putusan pengadilan sebelumnya. Parti pun dibebaskan dari tuduhan pencurian tersebut.
Bahkan, hakim menilai keluarga Liew memiliki motif yang tidak tepat dalam mengajukan tuntutan kepada Parti. Ketika sidang pemeriksaan, terungkap Parti sempat hendak melaporkan majikannya karena disuruh membersihkan rumah anak Liew, Karl.
Praktik kerja seperti itu dinyatakan ilegal di Singapura. Karena Parti semula hanya dipekerjakan untuk membersihkan rumah yang Liew.
Dalam bagian pertimbangan, hakim menyatakan terdapat alasan untuk meyakini tuduhan terhadap Parti bertujuan menghalangi dia melaporkan Liew. Hakim juga mempertanyakan kredibilitas putra Liew, Karl, yang sempat dihadirkan sebagai saksi.
Hakim juga mengkritik model penanganan barang bukti oleh detektif dan jaksa serta kepolisian yang akhirnya menggelar penyelidikan.
" Keluarga dan saya bekerja sama sepenuhnya dengan polisi dan memberikan pernyataan dan bukti saat diperlukan," kata Liew.
Meski demikian, Liew menghormati keputusan pengadilan.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media