Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Saat Melakukan Inspeksi Minyak Goreng Di Pasar
Dream - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan berbagai siasat dari oknum produsen minyak goreng demi mendapatkan jatah subsidi. Dari hasil evaluasi diputuskan Kemenperin dan polisi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk mengawasi dan memantau jalur distribusi minyak goreng yang sempat langka itu.
Satgas Gabungan ini bahkan akan bertugas mengawasi dan memantau proses produksi selama 24 jam di tingkat produsen besar dan kantor pusatnya.
" itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada," ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari laman Polri, Senin, 4 April 2022.
Menurut Kapolri, hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin menemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen. Semua siasat ini dilakukan demi mendapatkan jatah subsidi.
" Saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia," tutur Kapolri.
Jenderal Listyo berharap dengan pengawasan melekat selama 24 jam di produsen besar, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Lebih jauh tindakan tegas ini diharapkan bisa menjaga harga penjualan di masyarakat sesuai kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah.
Diakuinya kalangan produsen memang sempat mengkhawatiran dan ragu-ragu terkait dengan penggantian subsidi minyak goreng yang digelontorkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit . Namun hal tersebut sudah terselesaikan karena semua aktivitas produksi sudah diikat lewat kontrak sehingga ada kepastian pemberian subsidi.
" Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi," ujar Kapolri.
Dalam proses pengawasan 24 jam ini, Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
Sementara di level distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan diturunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. " Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," ungkap Listyo.
Dengan adanya kesepakatan ini, Kapolri menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.
Tak hanya minyak goreng curah, Kapolri mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.
" Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan," tutup Kapolri.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya