Dirjen Imigrasi: Pelanggaran Warga Asing di Indonesia Meningkat 94,4%

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 14 Juni 2024 12:01
Dirjen Imigrasi: Pelanggaran Warga Asing di Indonesia Meningkat 94,4%
Menurutnya, jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan

1 dari 10 halaman

Dirjen Imigrasi: Pelanggaran Warga Asing di Indonesia Meningkat 94,4%

Dirjen Imigrasi: Pelanggaran Warga Asing di Indonesia Meningkat 94,4% © Dirjen Imigrasi: Pelanggaran Warga Asing di Indonesia Meningkat 94,4% 2024 dream.co.id

2 dari 10 halaman

© Dirjen Imigrasi: Pelanggaran Warga Asing di Indonesia Meningkat 94,4% 2024 dream.co.id

Dream - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi mencatat jumlah pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Indonesia melonjak 94,4 persen. Hal tersebut berdasarkan data tindakan penegakan hukum keimigrasian pada kurun waktu Januari hingga Mei 2024.

3 dari 10 halaman

1.761 WNA

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan, dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024, jajaran, imigrasi telah melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing setiap bulannya.

4 dari 10 halaman

Meningkat 94,4%

Menurutnya, jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023.

5 dari 10 halaman

“Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi (tugas-fungsi) fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi lain kita tetap waspada. Tidak boleh lengah. Kita giatkan operasi, turun

ujar Silmi, Jumat 14 Juni 2024.

6 dari 10 halaman

© Dream

Hingga Mei 2024, lanjut Silmi, Imigrasi telah melakukan 52 penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap orang asing yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemigrasian.

7 dari 10 halaman

Sementara itu, pada periode yang sama Imigrasi juga telah melakukan penangkalan atau pelarangan masuk terhadap 3.626 orang asing. Di sisi lain, dinamika geopolitik negara-negara di dunia yang saat ini tengah berlangsung juga secara tidak langsung berdampak terhadap keamanan di Indonesia dengan tingginya lalu lintas orang asing.


Hal ini menjadi fokus imigrasi dalam pengawasan orang asing. Awal Mei lalu, Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing untuk diperiksa.

8 dari 10 halaman

© Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay 2024 maverick

Operasi tersebut menjadi bentuk kewaspadaan imigrasi terhadap potensi pelanggaran yang ditimbulkan dari aktivitas orang asing di seluruh Indonesia.

9 dari 10 halaman

“Mei lalu kami lakukan operasi Jagratara. Ke depannya sudah saya serukan untuk menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik maupun skala nasional. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar

10 dari 10 halaman

“Kita harus sigap dan waspada. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendatangkan manfaat untuk Indonesia malah kontraproduktif bagi negara,”

Beri Komentar